JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah memutuskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang…
Read More
JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah memutuskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang…
Read More