Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi ungkap kasus manipulasi data KTP dan KK dengan korban ribuan

Jakarta (Antara) – Pelabuhan Kalibaru mengungkapkan penjualan modul identitas kartu terkemuka (kartu SIM) ke kartu seluler (KK) di ribuan kartu (KK) di ribuan korban.

Read More :

“Persatuan ini dengan tujuh anggota memanipulasi informasi KTP dan KK tentang orang lain yang digunakan untuk aktivasi kartu SIM” pemimpin polisi Kalibaru pada hari Selasa, Bagin Efata di Jakarta Mars.

Dia mengatakan bahwa kartu SIM diaktifkan menggunakan data palsu telah dijual secara besar -besaran dari berbagai platform.

Duta Besar Bagin Efata Barus mengatakan tersangka dengan tuduhan kejahatan kepada administrasi populasi menggunakan informasi pribadi tentang orang lain tanpa otoritas.

Menurutnya, kasus ini diungkapkan setelah Kalibaru regional beberapa unit pencarian kriminal yang dipimpin oleh kertas cyber dan menemukan nomor pembelian sim dan latihan garam untuk beberapa media sosial dan pesan pendek.

Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kecurigaan pertama, abu di wilayah Koja, Jakarta Utara pada 25 Februari 2025.

Pada saat itu, abu itu ditemukan dengan menjual kartu awal pada 350 sumbu yang direkam menggunakan informasi pribadi tentang orang lain.

Selain itu, para anggota dikembangkan di dua tempat di tempat pertama di kartu start -up aktif di Nikes dan nomor KK lainnya di Cypinang Besar, Jakarta Timur.

Kemudian, menurut tempat untuk menghasilkan pembuatan atau perekaman alasan telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu pertama dan diaktifkan di Jalan Bintara, Bekasi.

Mengekspos hasil pengembangan di kedua bidang, polisi menangkap enam lainnya, termasuk kepala sindikat penjualan kartu tertinggi dari Bige Sim.

“Persatuan ini dipimpin oleh tersangka dengan TBM awal yang berperan dalam fasilitasi dan koordinasi perusahaan ilegal,” katanya.

Selain tersangka dengan MAF awal, yang memainkan peran dalam membuat pendaftaran aktif pertama menggunakan nomor Nik dan KK lainnya.

Kemudian kelima tersangka baik ASY, MH, MFH, AG, dan berperan dalam membuat akun telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu start aktif.

Saya mengatakan penulis TBM membeli informasi pribadi dari orang lain oleh Facebook dengan harga oleh Nik dan KK Number RP200.

Data Nik Nik dan nomor KK yang diperoleh oleh MAF yang dicurigai adalah 10.000 data NIK dan nomor KK dalam formulir (Microsoft) Excel.

“Kami juga memasukkan sejumlah bukti, termasuk lima unit, 1.989 kartu SIM dari berbagai film, termasuk puluhan ponsel,” katanya.

Tujuh penulis didakwa berdasarkan Pasal 35 Jo. Artikel Li Paragraf (1) Hukum Negara Bagian Indonesia Nomor 19 2016 dari Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 77 OJ. Pasal 94 Hukum Republik Indonesia Nomor 24 2013 dari Populasi Administrasi Jo. Pasal 55 KUHP.

“Penjara tinggi adalah risiko 12 tahun dan denda maksimum 12 miliar” kata “kata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *