Jakarta (Antara) – Layanan Layanan Keuangan (OJK) mendaftarkan bagian pinjaman dari skema perbankan saluran ke pinjaman Fintech P2P 2024. Desember meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang biasanya mendominasi pendanaan.
Read More : Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN
“Pembiayaan Perbankan pada bulan Desember 2024 masih didominasi oleh distribusi pembiayaan kredit P2P sebesar 60 persen, sementara porsi biasanya meningkat dibandingkan dengan November 2024, 59 persen,” kata OJK Bank (PBKN) Diana Ra, Senin.
Pembiayaan nominal pinjaman P2P pada tahun 2024. Desember RP77,07 triliun RPP terdaftar sebagai tren meningkat dibandingkan dengan 2024. November – RP75,60 triliun.
Dian menyatakan bahwa meningkatkan masalah masalah masalah FinTech belum mempengaruhi peningkatan pinjaman bank yang tidak efisien (NPL).
Namun, menurutnya, OJK selalu peduli dan cek, meminta bank untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan manajemen yang menyediakan kredit dan / atau melalui teknologi keuangan (FinTech P2P Skoping).
Menurutnya, Oik juga meminta bank untuk mengevaluasi semua kerja sama dengan perusahaan kredit Fintech P2P, termasuk hasil dan kemampuan Mitra, yang menyediakan P2P, dan dukungan untuk distribusi pinjaman melalui platform.
Selain itu, jika NPLS meningkat, bank mengharuskan sementara menangguhkan distribusi pinjaman ke perusahaan kredit Fintech P2P dan / atau mengevaluasi model kerja sama dengan perusahaan kredit Fintech P2P.
Untuk memberikan pinjaman menggunakan skema saluran bank, mereka juga meminta kriteria penerimaan risiko (RAC) dan proses analisis dengan memberikan pinjaman bagi pengguna akhir untuk memastikan bahwa pinjaman adalah ukuran pengekangan.
“OJK akan terus mengendalikan rencana dan mengimplementasikan distribusi pinjaman ke FinTech P2P pada tahun 2025 untuk melanjutkan prioritas perbankan prudensial untuk memfasilitasi peningkatan risiko kredit,” kata Dian.
Leave a Reply