Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,585 juta per gram

Jakarta (Antara) – Dari halaman logam berharga hingga Senin, harga emas, dikurangi sebesar Rp 2.000 per gram, Rp 1.587.000 per gram menurun dari 1.585.000.

Read More : OJK tekankan pentingnya digitalisasi BPR/S guna tingkatkan efisiensi

Harga batang emas juga berkurang, yaitu Rp 1.431.000 per gram.

Harga dijual menurut PMK no. 34/PMK.10/2017 dikenakan diskon pajak.

PT Antem TBK mengalami bilah ulang emas, 1,5 % untuk nomor identifikasi wajib pajak (NPWP) dan 3 % untuk non-NPP, dengan harga nominal 10 juta RP dan 3 % untuk non-NPWP.

PPP 22 untuk transaksi penebusan dipotong langsung dari nilai akuisisi total.

Di bawah ini adalah harga bilah emas yang terdaftar pada hari Senin Antem Precious Metal Page:

– Harga emas 0,5 g: Rp.842.500.

– 1 g Harga Emas: Rp 1.585.000.

– Nilai Emas 2 G: IDR 3.110.000.

– Harga Emas 3 G: IDR 4.640.000.

– 5 gram harga emas: IDR 7.700.000.

– Harga 10 gram emas: IDR 15.345.000.

– Harga emas 25 gram: IDR 38.237.000.

– 50 gram harga emas: IDR 76.395.000.

– 100 gram harga emas: IDR 152.712.000.

– 250 gram harga emas: Rp 381.515.000.

– 500 gram harga emas: IDR 762.820.000.

– Harga emas 1.000 g: Rp 1.525.600.000.

Harga pajak pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pasar Gold Bar adalah 0,45 % untuk pemegang NPP dan 0,9 % untuk non-NPWP.

Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti PPH 22.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *