JAKARTA (Antara) – Antara Golden Price dilacak dari halaman ukuran besar, Senin, hitam seharga RP1000 seharga Rp1.764.000 per gram menjadi Rp1.765.000 per gram.
Read More : Pemprov Kepri hapus gaji tim khusus gubernur
Harga penjualan (penebusan) telah meningkat, terutama pada Rp1.616.000 karakter per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pajak kena pajak, menurut PMK no. 34 / PMK.10 / 2017
Golden Re-Sales PT ATAM TBK Lebih dari Rp10 juta, dalam pajak wajib pajak (PPH) (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPH 22 menolak nilai nilai nilai pemisahan yang diekspos untuk transaksi yang ditolak.
Harga batang emas berikut pada ukuran pertama Antam Precious Ukuran pada hari Senin:
– Harga emas 0,5 gram: RP932.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.765.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.470.000.
– Harga Emas 3 tumbuh: RP5.180.000.
– Harga emas 5 gram: IDR 8.600.000.
– Harga emas 10 gram: RP17.145.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.737.000.
– Harga emas 50 gram: IDR 85.395.000.
– 100 Emas Emas Emas: RP170.712.000.
– Harga emas 250 gram: RP426.515.000.
– 500 gram Harga Emas: Rp.852.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: RP1.705.600,7.600.000.
Pernyataan pajak pembelian terkait dengan PMK 34 / PMK.10 / 2017 Pembelian Golden Bars dari PPH 22 sebesar 0,45 persen dari 0,9 persen untuk non-NPWP persen.
Ikuti masing -masing batang emas mengikuti bukti PPH.
Leave a Reply