Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pertamina jamin pelayanan normal usai dirut anak usaha jadi tersangka

Jakarta (Antara) – PT Pertamin (Pertero) memastikan layanan distribusi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan PGG, secara alami, bahkan subsidi mereka disebut kasus korupsi dalam minyak mentah.

Read More : Laba sebelum pajak Bank Muamalat meningkat 45 persen yoy pada 2024ย 

“Pertamin memastikan bahwa layanan distribusi energi untuk masyarakat akan menjadi prioritas utama dan biasanya berfungsi seperti biasa,” kata Pertamina Fadjar Djoko Santoso, yang disebut Antara dari Jakarta pada hari Selasa.

Juga, ketika Bertamina segera membantu presiden Ptra Patra Niagara, karena dia berada di cakrawala dan musim liburan, Vadjar mengatakan bahwa perusahaan akan membantu pelabuhan misi sehari -hari.

Pertamine Patra Niaga adalah anak perusahaan yang berafiliasi, yang terlibat dalam lalu lintas minyak yang diproduksi, dan energi distribusi untuk masyarakat.

“Menurut prosedur perusahaan, di semua cabang, jika petugas tidak ada di tempatnya, Tugas Harian (PTH) akan ditetapkan,” katanya.

Vadjar juga menyatakan bahwa Bertamina menghormati jaksa penuntut umum dalam proses hukum melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Pertamin juga menyebutkan bahwa ia siap bekerja dengan pihak berwenang dan berharap proses hukum akan lancar, mengikuti prinsip asumsi tidak bersalah.

Grup Pertamina menekankan sebuah perusahaan, berkomitmen sebagai perusahaan yang mengelola transparansi dan tanggung jawab sebagai perusahaan yang mengatur peraturan perusahaan yang baik (GCG) dan peraturan saat ini.

Senin malam (2/24), Kantor Kejaksaan (jaksa penuntut) ditunjuk dalam kasus dugaan korupsi dalam produk minyak mentah dan kehilangan ekonomi negara di Pt Pttamina (KKKS) menyebabkan triliun rp193.7.

Di antara tujuh yang seharusnya Pt Patra Niaga Riva adalah Direktur Sahaan; Ptamina International Shipment Yoki Firnandi; Meningkatkan Direktur Bahan Baku dan produk PT Kilang Pertamina dari Sani Dinar Saifdin; Dan VP Peedstock Management Pt Kilang Pain International Purwono.

Selain itu, penerima browser PT Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrieto Riza; PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris Partai Buruh. Ginger Dimas Waaspati; PT Jengga Maritim dan PT orbit Merik Direktur Jeado Gading Ramadhan.

1. Paragraf (1) seharusnya paragraf 3. Pasal 3 artikel. Pasal 18. Artikel (Hukum) 31 1999. No. Joe. 55. Artikel (1.) Undang -Undang Hukum Pertama (1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *