Jakarta (Antara) – Harga emas ATM dipantau oleh halaman logam Jumat telah dikurangi menjadi Rp1.926.000 per gram Rp1.953.000.
Read More : Wamenperin jamin ketersediaan produk makanan-minuman jelang Lebaran
Harga batang emas juga dikurangi menjadi Rp1.775.000 per gram.
Menurut nomor PM, transaksi harga penjualan tunduk pada pembebasan pajak. 34/PMK.10/2017.
Batang emas telah diatur ulang di PT Antam TB, yang lebih dari Rp10 juta, yang merupakan Pasal 22 Pajak Penghasilan (PPH), 1,5 % untuk Nomor ID Wajib Pajak (NPWP) dan 3 % untuk non -NGP.
PPP22 dihapus langsung dari total harga akuisisi untuk transaksi RID. Berikut ini adalah nilai batang emas yang direkam pada logam logam di halaman yang berharga:
– Biaya emas 0,5 gram: Rp1.013.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.926.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.792.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.663.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.405.000.
– Harga emas 10 gram: Rp. 18.755.000.
– Harga emas 25 gram: RP46.762.000.
– Harga emas 50 gram: Rp93.445.000.
– 100 gram emas: RP. 186.812.000.
– Harga emas 250 gram: RP466.765.000.
– 00 500 gram emas: RP933.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.866.600.000.
Harga pajak sesuai dengan nomor PMK 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas dikenakan 0,45 % untuk pemegang NPW dan 0,9 % PH22 untuk non -NPW.
Ada bukti PPH22 dengan setiap pasar bar emas.
Leave a Reply