Washington (Antara). Gedung Putih percaya bahwa Dewan Administrasi Pusat akan membatalkan keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang telah dihapuskan dan dilarang sesuai dengan kebijakan pajak Presiden Donald Trump, direktur Dewan Dewan Ekonomi Putih.
Read More : Indonesia kecam keras serangan Israel terhadap RS Kamal Aswan di Gaza
Suatu hari, Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat memutuskan bahwa Trump memiliki kekuatan lebih dari yang ditentukan dalam biaya kehadiran bahwa biaya akan dibatalkan dan persetujuan akan berhenti selamanya –
Keputusan untuk melarang biaya 25 persen untuk beberapa barang yang diimpor dari Meksiko dan Kanada dan 10 persen biaya universal untuk sebagian besar produk yang datang ke Amerika Serikat. Tapi masih ada 25 persen mobil, mobil, dan aluminium
“Kami akan melihat apa yang terjadi pada banding dan kami yakin dengan kesuksesan kami,” kata Hassett Media Fox Business.
Sebelumnya, pada 2 April, Presiden AS menandatangani perintah eksekutif yang menggunakan tingkat impor satu sama lain dari berbagai negara.
Biaya dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tingkat yang lebih tinggi dari 57 negara sesuai dengan defisit perdagangan Amerika dengan masing -masing negara.
Pada 9 April, Trump menyatakan bahwa 10 persen dari pajak dasar akan dibebankan selama 90 hari di lebih dari 75 negara yang tidak menanggapi dan meminta negosiasi untuk Cina.
Sumber: Sputnik-Oana
Leave a Reply