Jakarta (Antar) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri) bahwa pemerintah akan terus memberlakukan hak -hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los -dandels, California pada serangan migran Amerika Serikat sejak 6 Juni.
Read More : Iran klaim bobol program rudal Israel, siap bagikan ke sekutu
“Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los -ngeles akan terus memantau hak -hak dua warga negara Indonesia di Amerika Serikat,” direktur untuk perlindungan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk Urusan Luar Negeri, Judh Nughach, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.
Dua warga negara Indonesia yang dicatat dalam operasi imigrasi, yang menyebabkan demonstrasi besar di Los -dandeles, adalah seorang wanita dengan inisial ESS (53), yang statusnya di AS dan pria ilegal dengan CT awal (48), yang memiliki sejarah narkoba dan memasuki Amerika Serikat secara ilegal.
Konsulat Jenderal Indonesia di Los -ngeles terus berkoordinasi dengan otoritas lokal yang memiliki akses ke nasihat, yang merupakan hak dua warga negara Indonesia, kata Judy.
Judya juga menjamin bahwa konsulat jenderal di Indonesia di Los -ngeles berkomunikasi dengan keluarga dua warga negara Indonesia. “Kami mendapatkan informasi bahwa kedua warga negara Indonesia akan menggunakan layanan pengacara,” katanya.
Melalui peningkatan penggerebekan penegakan hukum dan imigrasi di AS, Kementerian Luar Negeri berbicara kepada warga negara Indonesia pada SAM Divine, memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai dengan pengangkatan dan kepatuhannya dengan aturan lokal di sana.
Setiap warga negara Indonesia, yang berencana untuk pergi ke AS, juga direkomendasikan untuk memprediksi keahlian migrasi yang lebih keras ketika ia tiba di bandara AS.
Kementerian Luar Negeri juga meminta warga negara Indonesia yang menderita Presiden Donald Trump untuk memahami hak -haknya di AS, termasuk hak untuk mendapatkan penasihat hukum dan hak untuk menghubungi perwakilan Indonesia terdekat.
Leave a Reply