JAKARTA (Antara) – Musisi Reiniti Rohiri Pono Alias Rayen berharap bahwa laporan polisi metropolitannya di Jakacarta mengenai Ahmad Dani akan mulai sejalan dengan harapan.
Itu ditransfer kepadanya setelah informasi selesai oleh Direktorat Polisi Metro pada hari Kamis.
“Kami berharap proses ini dapat sejalan dengan harapan bahwa mereka semua sama di mata hukum,” katanya.
Rajen menjelaskan bahwa bahkan 11 pertanyaan sedang diselidiki tentang laporannya tentang Ahmad Dani tentang dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Dia juga mencatat bahwa kasus ini merupakan suatu kehormatan bagi semua orang, meskipun keluarganya ada di desa.
“Saya hanya berjuang untuk itu, tetapi untuk keluarga saya yang diperluas dan semua yang memiliki klan dan percaya klan itu dikaitkan dengan kehormatan keluarga,” kata Ryan.
Musisi Rai Rai Rai Pony dikunjungi oleh polisi Metropolitan Jakacarta untuk memberikan informasi yang terkait dengan laporannya Ahmad Dani, yang diduga pencemaran nama baik.
“Ya, ini masih merupakan penyelidikan awal, ya, penyelidikan laporan kami. Ini adalah klarifikasi, ya, itu dapat diselesaikan. Ini dapat terus diselidiki dengan cepat,” pada hari Kamis, pada hari Kamis, persiapan polisi metropolitan pada hari Kamis.
Rayen juga mencatat bahwa dia telah membawa semua file untuk diserahkan ke peneliti polisi regional regional regional.
Sebelumnya, Ryan Pony melaporkan polisi kriminal Ahmada Dani karena dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP / B / 188 / IV / 2025 / SPKT / BARESKRIM Poli 23. April 2025. Tahun.
Selain itu, Reinen Pony juga melaporkan Ahmada Dani di Pengadilan Kehormatan Pengadilan Rumah (MKD) Kode Etik, yang mengacu pada pornografi di porno 24 April 2025 tahun.
Rayen mengatakan laporan MKD adalah bentuk keseriusan dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dani.
Leave a Reply