JAKARTA (Antar) – Kepala Direktur Eksekutif untuk Modal, Keuangan, Derivatif dan Pengawas Karbon (OJK) Inarno Djajadi menyatakan bahwa kepemilikan investor asing untuk pemerintah dan obligasi yang lezat pada Mei 2025 pada Mei 2025.
Dia menyatakan bahwa, berdasarkan data Departemen Keuangan Umum dan Manajemen Risiko (DJPR), jumlah total pemilik negara bagian dan pelacur (pemerintah dan pelacur) mencapai $ 6.344,07 troll pada 27 Mei 2025 dengan investornya sendiri.
“Properti investor asing oleh pemerintah atau obligasi lezat dicatat dalam 923,75 triliun. RP23,75, setara dengan 14,56 % obligasi pemerintah atau obligasi sukuk,” kata Jajadi dalam satu.
Pada tahun itu ia mengatakan bahwa angka tersebut meningkat sebesar 14,47 % setiap tahun (per tahun) dengan Rp806,97 triliun.
Dia mengatakan bahwa kepemilikan asing atas pemerintah dan obligasi SUPU pada Mei 2025 juga meningkat sebesar 5,37 % pada tahun kalender (setiap tahun/YTD) dari Rp876,64 triliun, atau 14,52 % dari obligasi pemerintah dan pengisap yang tersisa pada bulan Desember 2024.
Adapun obligasi perusahaan dan Sukuk, Inarno menunjukkan bahwa obligasi yang beredar dan sukuk di Indonesia dicatat dalam RP528,69 triliun. Pada 27 Mei 2025, properti investor domestik.
Dia mengatakan kepemilikan investor asing untuk obligasi perusahaan dan Sukuk dicatat hanya 6,22 triliun. R., yang setara dengan 1,18 % dari total obligasi dan pelacur perusahaan sejak 27 Mei 2025.
Dia mengatakan angka itu menurun sebesar 36,14 % setahun dengan Rp9,74 triliun.
“Berada di Ytd. (Tahun kalender) juga diakui (11,52 persen) dari kepemilikan asing pada bulan Desember 2024 berjumlah 7,03 triliun.
Leave a Reply