Jakarta (Antara) – Direktorat Penelitian Kriminal Penelitian Kriminal Mayor Kota Jakarta menyebutkan korban motif api anak -anak, tetapi (3, 5) di Tango, karena penulis menyukai hubungan mereka.
“Balas dendam atas kecurigaan terhadap saudara perempuan saudari korban karena tidak memberkati hubungan mereka untuk mendorong petunjuk mereka tentang korban anak atau Mahkamah Agung,” kata polisi regional dari Dirrresrimum Jaya Wira Satya Tripratra pada hari Rabu selama konferensi pers di Jakarta.
Wira juga menambahkan bahwa selain hubungan, kecurigaan itu mencurigakan karena korban menangis di tengah malam saat dia tidur dengan penulis.
“Jadi ibunya menyimpan ibunya untuk dicurigai pada hari Sabtu (4/26) karena di masa lalu korban sering tetap dengan kecurigaan,” katanya.
Wira menjelaskan pada hari Minggu (27/4) sekitar pukul 02:15, korban menangis ketika dia meminta susu, tetapi karena kecurigaan itu kesal, pada akhirnya dia memukul kepalanya tiga kali kosong.
“Setelah itu, kecurigaan membawa korban ke kamar mandi dan segera membenamkan kepalanya dalam seember penuh air selama sekitar dua atau tiga menit, sampai korban muntah dan menarik anus atau tinja (buang air besar),” katanya.
Wira menjelaskan bahwa kecurigaan itu dua kali lipat di mana korban tidak sadar dan kemudian kecurigaan menempatkan korban di ruangan itu di tempat tidur yang berbaring.
“Jadi kecurigaan pakaian korban menumpuk dan membakarnya untuk menghilangkan jejak pembunuhan, kemudian kecurigaan menutup sewa untuk disewa dan melemparkan kunci ke raket depan untuk disewa dan kemudian melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat,” katanya.
Wira menjelaskan bahwa kecurigaan itu tunduk pada Pasal 76C Jo. Pasal 80 dari Republik Indonesia Act 80 dari Hukum 35 (35) tahun 2014 dari 23 amandemen Amandemen Kedua untuk Undang -Undang 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah umur. Selanjutnya, Pasal 338 KUHP dan Paragraf 3 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan pembunuhan.
“Hukuman penjara 15 tahun dengan kejahatan maksimal,” katanya.
Metro Polda Jaya menangkap pria itu dengan HB (38), yang diduga melakukan kekerasan, sampai para korban (4) terbunuh di sebuah rumah untuk disewa di Kasambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka ditangkap Selasa (29/4) pukul 6.30 di distrik Wib Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penangkapan para penjahat dilakukan oleh tim gabungan dari unit penelitian di Metro Polisi Kota Tangerang (Sarrilkrim), bersama -sama dengan Divisi Kejahatan dan Kekerasan (Pejabat Bawah Jandanras) dan tenggara penyelidikan tentang prosedur kriminal (penyelidikan kriminal).
Leave a Reply