Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Vadel hadir dengan tangan diborgol di sidang dakwaan di PN Jaksel

Jakarta (Antara) – Kasus Antara terhadap putra Grant Marki, Laura Matizabani atau Vadi Alfajar, Pengadilan Nam Jacarta (Jakarta Selatan) pada hari Rabu.

10:30 WIB, kelompok berita tampaknya bertemu di sekitar fasilitas di kantor distrik Jakarta Selatan.

Salah satu penahanan serupa telah mulai dikirim ke kantor jaksa penuntut dan polisi yang mereka simpan.

Kemudian, pada pukul 10:45, Vadel mulai keluar dari mobil yang ditahan dipantau di Queeaadia dalam langkahnya.

Vadel dengan penampilan baru dengan memotong rambutnya dengan kru dengan kedua tangan terikat tangan. Dia mengenakan rompi merah dengan nomor 97.

Langkahnya lebih lambat saat para petugas pergi ke ruang tamu. Tidak ada senyum di wajahnya.

Vadel Bibideeh dipenjara selama 20 hari di makanan Capinang, Jakarta Timur yang cocok untuk tingkat penuntutan seorang Mirzani, Lurahine Laurangei I-17).

Berdasarkan informasi yang dijelaskan dalam Program Lingkup Informasi (SIP) di Pengadilan Jakorta, kasus 359 / PIDS / 2025 / PND JKT.

Dua kata jaksa penuntut (jaksa) dicatat oleh Mocheh Yulmi Yasin Ramadhan dan Polansky Inga.

Vadel Bibidh pertama kali diadakan pada hari Rabu pagi pukul 10:00 di rumah, pejabat distrik.

Vadel Bibideeh dipenjara selama 20 hari di Cpinan Center yang sesuai dengan lambung dan jenis kelamin Mirzani, Lauranelgi atau Lulirameni atau Lolly (17).

Jakarta jantan bernama Vadel Bibideeh adalah kubus dari kubus, Lauranellegi atau Luurangeni atau Lolly (13) Kamis (13) Kamis (13) kelima (13) Kamis (13) Kamis.

Dengan tindakannya, Vadel terancam oleh lima tahun dan hingga 15 tahun.

Laporan Vadel Bibideeh terdaftar di LP / B / 2811 / X / SPKT / Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *