JAKARTA (Antara) – Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati menyampaikan penentuan ekonomi Indonesia yang menerima kunjungan ke penilaian klasifikasi Global Rating and Poor (S&P).
“Saya menjelaskan bagaimana dasar -dasar ekonomi Indonesia tetap sulit di antara dinamika global yang masih sulit,” kata Sri Mulani di Instagram @smindrawati di Jakarta pada hari Senin.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mempromosikan pertumbuhan, termasuk upaya untuk mengendalikan inflasi, memperkuat sektor fiskal dan mengimplementasikan reformasi struktural.
Menurut Sri Mullani, diskusi dengan S&P adalah tempat untuk menekankan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjadi kebijakan fiskal yang berhati -hati dan bertanggung jawab.
“Keyakinan lembaga klasifikasi internasional, seperti S&P, akan sangat penting untuk mempertahankan perasaan positif investor terhadap Indonesia. Melalui dialog yang transparan dan bertanggung jawab, pemerintah optimis terus mempertahankan kredibilitas di mata dunia.
Pemerintah menghapus pembiayaan utang baru dalam jumlah Rp304 triliun hingga 30 April 2025, setara dengan 39,2 % dari target APBN di Rp775,9 triliun.
Sementara itu, non -rekaman RP24,9 triliun, sehingga total anggaran pembiayaan dibuat dari RP279,2 triliun atau 45,3 % dari target APBN di Rp616,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwando, mengatakan realisasi menunjukkan kemajuan pembiayaan sesuai dengan jalur yang ditentukan (dalam perjalanan).
Di sisi lain, saldo utama memiliki surplus RP173,9 triliun pada akhir April, menunjukkan bahwa kondisi pajak masih cukup untuk mengelola pendapatan, pengeluaran, dan utang.
Anggaran negara bagian (APBN) memperoleh surplus RP4,3 triliun (0,02 % dari produk rumah tangga minyak mentah/produk PDB) pada April 2025 setelah mendaftarkan defisit selama tiga bulan berturut -turut.
Pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun atau 27 % dari tujuan, sementara realisasi biaya negara pada akhir April mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3 % dari tujuan.
Leave a Reply