Jakarta (Antara) – Kementerian Pertanian (Keent) memperkuat pengawasan hewan pengorbanan untuk mencegah penyebaran penyakit strategis hewan infeksius (PHM) dan zona pada malam Idul Fitri 2025.
“Upaya -upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pembibitan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Direktur Jenderal Penanaman Hewan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).
Dia menekankan bahwa pengawasan gerakan ternak dan pengurangan risiko pada semua rantai hewan. Pengawasan meliputi hewan, pasar hewan, lokasi penjualan, pembantaian hewan (RPH) dan balok non-RF.
“Pertumbuhan hewan pengorbanan juga secara signifikan memicu mobilisasi ternak yang tinggi di antara daerah -daerah. Jika tidak dianggap serius, ia dapat membuka ruang ketika penyakit seperti PMK, LSD, telah mencapai maag Siberia,” kata Aguung.
Salah satu langkah spesifik adalah memvaksinasi oral dan paku (PMK) pada hewan di sekitar titik penjualan dalam lingkaran setidaknya tiga kilometer. Vaksinasi harus dilakukan pada enam bulan terakhir sebelum dipotong.
Kementerian Pertanian beralih ke publik dan menerima pesan langsung kepada petugas kesehatan hewan ketika mereka menemukan gejala hewan pengorbanan.
Pemerintah daerah telah diusulkan untuk secara aktif melaporkan hasil kontrol hewan melalui pernyataan Isikhna, baik sebelumnya (antemortem) dan anumerta). Sistem pelaporan darurat juga harus diaktifkan dengan dukungan untuk komunikasi, informasi dan pendidikan (IEC).
“Dengan sinergi semua pihak, kami berharap ID tahun ini -Aadha aman tidak hanya secara mental tetapi juga untuk kesehatan,” kata Agung.
Secara terpisah, direktur Zaynuddin, direktur Kementerian Pertanian Kementerian Pertanian, menekankan pentingnya menerapkan pengorbanan kebersihan dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
Dia juga mengingatkan orang untuk memilih hewan pengorbanan sehat yang sehat yang cukup sehat, orang dewasa dan tidak ada gejala penyakit. Menurutnya, implementasi pengorbanan yang baik tidak hanya terkait dengan hukum agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.
“Pemrosesan daging dan kekuatan internal non -hidrogen dapat menjadi cara untuk memasuki penyakit zonosis orang. Peran pendidikan kolektif dan kesadaran sangat penting di sini,” katanya.
Kementerian Pertanian juga mengenang bahwa hewan pengorbanan yang belum terselesaikan tidak dapat kembali ke daerah asal. Hewan -hewan ini harus dipertahankan, dipotong menjadi RPH lokal atau dijual di daerah sekitarnya untuk mencegah penyakit melintang dari penyebaran.
Diperkirakan bahwa Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan sapi dan kambing/pengorbanan tahun ini, 2.074.269, yang 1,98 persen lebih dari tahun sebelumnya. Sementara itu, aksesibilitas nasional mencapai 3217.397 ekor, sekitar 1,14 juta.
Kementerian Pertanian menjamin kecukupan pengorbanan nasional dan menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah yang berlebihan sampai kurangnya daerah.
Leave a Reply