Jakarta (Antara) – Menteri Luar Negeri Indonesia Suliaono dan Menteri Luar Negeri Pidana Jeana – tidak berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama bilateral di sektor pertahanan.
Menurut Menteri Luar Negeri Siono, salah satu komitmen dibuat untuk meratifikasi Majelis Nasional Perjanjian Kerjasama Prancis tentang Indonesia.
“Saya mengakui kepada Departemen Perjanjian Kerjasama Teman Bersih Prancis tentang Kerjasama Pertahanan dan setelah pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Urusan Luar Negeri Jakarta” Menteri Luar Negeri Jakarta Suyon “Jakarta.
Keamanan kerja sama asing Indonesia menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Prancis antara Indonesia dan Samudra yang berkelanjutan, damai dan makmur Prancis.
Dia juga menjadi inisiatif yang tertarik pada La Pereuse La Pereuse untuk tertarik pada beberapa bidang ino-Ocean.
Dalam menghadapi penguatan kerja sama bilateral di bidang pertahanan, Suionazo dan Prancis telah sepakat untuk berbicara dengan menteri luar negeri dari kedua negara dan kedua negara dari kedua negara 2 + 2 “.
Menteri Pertahanan Prancis Sebastien Lekornnu, Majelis Nasional Prancis menyetujui “kerja sama Indonesia dengan Indonesia”.
Kerjasama bilateral di sektor pertahanan kerja sama bilateral antara orang Indonesia selalu kuat dalam pemeliharaan stabilitas, stabilitas dan keamanan yang kuat.
Pada saat yang sama, Parlemen Indonesia mengadopsi rancangan undang -undang, yang dilindungi oleh undang -undang yang dibela dari lima negara pada bulan September tahun lalu. Pada waktu itu, DPR oleh Republik Indonesia ditegaskan DPR sebagai Prancis, India, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil.
Leave a Reply