Jakarta (Antara) – Kepala jaminan produk halal (BPJF) Ahmad telah menerapkan produk makanan yang diproses secara ketat dengan unsur -unsur yang telah melakukan (pori -pori) sirkulasi.
Pernyataan Haiti di Jakarta di Jakarta mengatakan bahwa sikap tanggung jawab ini terhadap pemerintah dalam melakukan undang -undang garansi produk (JF) yang diangkut.
“Kami (BPJP) dan BPOM terus melakukan produk dalam bentuk tanggung jawab kami untuk aplikasi aplikasi aplikasi, untuk melindungi semua orang Indonesia,” kata Haikic.
Dan Haiki mengatakan bahwa juga telah menerima sertifikat halal, pengawasan terus -menerus masih harus dilakukan seperti hukum.
“Ini untuk memastikan bahwa perusahaan konsisten dalam melakukan penyebaran rambut mereka,” katanya.
Sesuai dengan mandat Area Pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang implementasi Halla / distrik / mati rasa, dalam lisensi dengan otoritas mereka, secara individu atau bersama -sama.
Dalam pertarungan Baikal ruang tender untuk komentar untuk memainkan peran saat ini di Jphouston.
“Selatan, saya minum audiens untuk secara aktif berpartisipasi dalam mengawasi produk,” kata Haikic.
“Siapa pun yang menemukan produk dalam sirkulasi dianggap tidak menyukai peraturan aplikasi tinggi produk, silakan laporkan.
Sebelumnya pada hari Senin (21/4) BPJPH dengan agensi dan obat dan obat dan obat (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM (BPOM) Contains.
Sembilan produk makanan olahan termasuk tujuh produk bersertifikat Halel, tetapi dengan elemen babi sementara dua lainnya diindikasikan tidak disediakan untuk diberikan data yang tepat ke dalam pendaftaran produk.
Leave a Reply