Antara -Regional Government Business Plan (RKPP) disebutkan pada tahun 2026 dan memiliki pengelolaan limbah sebagai bagian dari prioritas pemerintah daerah DKI Jakarta.
Kuswanto, Badan Lingkungan Jakarta, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Jumat, “Pengelolaan limbah adalah fokus kami pada tahun 2026 dan akan mengalokasikan limbah dari sumber pada tahun 2026.
Pengelolaan limbah telah menjadi hal yang penting untuk waktu yang lama di Jakarta. Jakarta mencatat 8.000 ton sampah sehari.
Mengenai upaya untuk mengelola limbah, salah satunya adalah kemungkinan, daur ulang dan daur ulang di tingkat RW, atau “daur ulang” dan “daur ulang” dan “daur ulang” dan “daur ulang” dan “daur ulang” (TPS 3R) dan bank terburuk.
Sementara itu, komisi DKI Jakarta DPRD DKI mendorong Kantor Lingkungan Jakarta untuk mengoptimalkan peran bank terburuk di semua pilar warga negara (RW).
Ketua Komite DPRD DKI Jakarta D uk Uric mengatakan akan terdiri dari program pemerintah daerah DKI Jakarta, dan mendirikan 870 bank sampah baru dan menginvestasikan ulang 852 bank sampah di semua RW di Jakarta.
Yuke berkata, “Gubernur juga meminta semua RW untuk memiliki bank sampah.
Menurutnya, beban di situs pengelolaan limbah terintegrasi Bantarzbong (TPST) dikurangi dengan mengoptimalkan peran bank limbah di setiap RW.
“Ini bisa menjadi pengemudi untuk mengenali komunitas setelah bank terburuk, dan itu bisa menjadi pengemudi yang berpartisipasi dalam pembuangan limbah dan secara aktif berpartisipasi dalam sumber,” katanya.
Leave a Reply