JAKARTA (Antara) – Kantor jaksa penuntut tinggi DKI Jakarta (Kejati) mengatakan seorang pria yang memiliki inisial LSN, yang ditangkap oleh jaksa penuntut pada hari Rabu (5/28), mengaku sebagai jurnalis.
“Ya, dia (diduga) mengaku sebagai jurnalis, kadang -kadang juga seorang LSM,” Menteri Informasi Hukum Jakarta (Kasi Penkum), Syahros Hasibua, mengatakan dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis.
Syahron menjelaskan bahwa Menteri Kehakiman DKI Jakarta menangkap inisial penulis dengan LSN, yang mengaku sebagai jurnalis dan mengklaim bahwa kantor DKI Jakarta jaksa penuntut di halaman depan pada hari Rabu (5/28).
LSN mengencangkan dengan mengikuti penelitian dan kemudian membuat tuduhan dan ancaman melalui pesan WhatsApp (WA).
“Lalu buat berita di media massa dan demonstrasi bahwa jaksa penuntut yang mencoba konspirasi dengan otoritas bea cukai tidak menentukan tersangka seseorang dengan inisial AJ,” katanya.
Syahron menambahkan bahwa sekitar tujuh kali setelah menulis atau berita, di media dan mengubah demonstrasi dua kali, LSN akhirnya menghubungi Menteri Kehakiman DKI AR.
“Dia meminta untuk memenuhi waktu melalui WA, yang termasuk diskusi untuk mengkonfirmasi dan meminta hadiah untuk berurusan dengan kasus bea cukai jaksa,” katanya.
Selain itu, WIB LSN bertemu sekitar pukul 1 malam. 11:30 Di depan kantor Ar Dki Jakarta dan di kantor LSN dan meminta 5 juta RP. Kemudian LSN berjanji untuk tidak mengkhotbahkan perawatan kebiasaan dan tugas cukai yang diobati oleh jaksa penuntut.
“Pada suatu saat, DKI melakukan keamanan keamanan tim Kantor Kejaksaan LSN bersama dengan 5 juta RP -nya yang diberikan oleh tas LSN -nya, dari jaksa penuntut AR,” kata Syahron.
Kemudian, setelah inspeksi awal LSN, sebuah ponsel ditemukan yang termasuk rekaman LSN untuk bekas luka.
“Penyimpanan audio termasuk ancaman dan permintaan uang dari LSN ke pejabat struktural pengacara DKI Jakarta dengan inisial bekas luka,” kata Syahron.
Selain itu, polisi metropolitan Jakarta Helsinki telah memberikan kepada penulis dan bukti sesuai dengan hukum saat ini.
Leave a Reply