Jakarta (Antara) – Pemerintah DKI Jakarta Pemprov (Pemprov) masih mencatat secara rinci jumlah diploma dari semua lulusan unit pendidikan yang ditangkap.
“Kami sedang dalam proses umum mengumpulkan data ke semua tingkat pendidikan,” kata DKI Jakarta (DISDIK) yang bertindak kepala layanan pendidikan Saroko dalam pesan singkatnya di Jakarta pada hari Selasa.
Sebelumnya, gubernur Jakarta, Praramono Anung, mengatakan jumlah diploma yang dipelihara di sekolah mencapai puluhan ribu, dan inilah sebabnya pemerintah provinsi DKA Jakarta memimpin program pemutihan diploma.
Jumlah warga DKI Jakarta masih ditahan karena pemiliknya tidak dapat membeli.
Pada fase pertama program ini, provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Basseas Basis, DKA Jakarta, memberikan dukungan pendidikan untuk mengadopsi diploma CAM bagi 117 orang (lulusan) dengan nilai total Rp596.422.200.
Program ini akan berlanjut dengan Fase II dengan total 250 penerima manfaat. Fase bantuan kedua akan disampaikan pada minggu kedua Mei 2025.
Saroko mengatakan anggaran untuk program ini berasal dari Basmas DKA Jakarta. Untuk jumlahnya, sejauh ini, Anda masih berusaha mendapatkan konfirmasi.
Sementara itu, sejumlah kondisi bertekad untuk memperkenalkan penundaan diploma (diploma putih), yang memiliki DKI Jakarta KTP, dengan residensi di DKI Jakarta, lulus dalam unit pendidikan swasta di DKI Jakarta, menerapkan tanggung jawab absolut (SPTJM).
Kemudian berasal dari keluarga yang buruk, terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTK) atau mengirim Sertifikat Layanan Terpadu Kelurahan (PTSP) dan tidak bekerja secara resmi.
Untuk siswa yang menerima kartu pintar Jakarta (KJP) Plus, mereka melampirkan sertifikat dari kepala sekolah yang mengklarifikasi KJP Plus dana untuk mendistribusikan kontribusi pengembangan pendidikan (SPP) didebit oleh Departemen Pendidikan.
Leave a Reply