Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

China adopsi UU PPN

BEIJING (ANTARA) – Anggota parlemen Tiongkok memutuskan untuk mengadopsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kategori pajak terbesar di Tiongkok.

Hukum disahkan dalam sesi Komite Majelis Nasional Tiongkok dan Institut Legislasi Nasional berlaku mulai 1 Januari 2026.

Saat ini 14 dari 18 kategori Cina, 14 dari jumlah total pendapatan pajak lokal ditentukan oleh hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, Cina melanjutkan sistem keuangan dan perpajakannya dan mendorong serangkaian sumber daya PPN dan membangun sistem industri modern.

“Undang -Undang PPN telah memperkuat pencapaian reformasi PPN dalam beberapa tahun terakhir, yang membantu meningkatkan kekhususan sistem pajak, menstabilkan ekspektasi dan menstabilkan harapan.

Penghasilan PPN dari Januari hingga November tahun ini, Yuan mencapai 6,12 triliun menjadi US $ 85,156 miliar. Jumlah ini mencakup sekitar 37,8% dari total pendapatan pajak Tiongkok.

Langkah -langkah yang lebih cepat dari undang -undang pajak sangat penting untuk mengoptimalkan lingkungan bisnis dan mempromosikan pengembangan berkualitas tinggi di negara itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *