Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

JACQUETTE (Antara) – Wakil Ketua Komite House House menemani kasus ini dengan penganiayaan asisten rumah tangga (Seni) dengan bir SR (24) di Jalan Capo, Kyot Pot, Pothadong, Jaket Timur.

“Sebelumnya, saya hanya melihat produsen penganiayaan dan tampaknya memiliki (suami dan istri) memiliki kebiasaan,” kata Saharoni setelah mengunjungi produsen penganiayaan seni oleh polisi metro Jaket Timur.

Saharoni bersama dengan Komisaris Polisi Metro, Jacques Nicolas Timur, Ari Lilipal, dan Unit Investigasi Kriminal Pidana, Jacoba AK, Armnanto Hathan, ke kamar segera ke ruangan yang terletak di lantai tiga polisi metro Jacquette Timur.

“Jadi saya mendengar bahwa komandan polisi akan memeriksa orang yang mengkhawatirkan sebagai dasar medis bagaimana sikap dan wanita pria itu dianiaya,” kata Saharoni.

Saharoni kemudian menghargai proposal cepat yang diajukan oleh Polisi Metro Jaket Timur saat menangani kasus ini. Menurut Saharoni, penegak hukum di Indonesia tidak boleh menunggu pelaporan.

Saharoni mengatakan: “Untuk kasus seni dalam kepolisian metro Jaket Timur, ini adalah transisi cepat tentang bagaimana penegakan hukum, rasa hormat yang tidak biasa dan proses selanjutnya sesuai dengan prosedur.”

Di masa lalu, polisi membawa dokter dengan bir AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang mengejar seni dalam inisial SR (24) tentang Jallen Ki, Kiu Pot, Potologong, East Jacket.

“Serangkaian investigasi dilakukan dan meningkatkan keadaan proses penyelidikan untuk proses penyelidikan untuk proses meningkatkan status tersangka,” kata Komisaris Polisi Metro, Jacoba Nicholas Nichols Lilfali Timur selama konferensi pers di Polisi Jaket Timur, Jumat (11/4).

Persepsi kemudian dilakukan pada 8 April 2025 dan penghematan langsung.

Nicola mengatakan bahwa Polisi Timur dan Unit Layanan untuk Anak -anak (PPA) sebelumnya telah menerima berita viral di media sosial tentang kekerasan fisik dalam keluarga dan penganiayaan pada hari Jumat (21/3).

Atas dasar perawatan, laporan polisi pada 21 Maret 2025, ditemukan karena mereka adalah berita viral tentang salah satu ketua Dewan Perwakilan Rakyat 3 yang mengunjungi seni video.

Tindakan seseorang yang dicurigai dari Bagian 44 dari Hukum 2004 23 dari pembatalan kekerasan dalam rumah tangga dan Bagian 351 Pasal 2 dari Hukum Pidana dengan sepuluh tahun hukuman penjara atau denda maksimum RP30.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *