Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap empat jukir liar yang keroyok warga di Jakpus

Jakarta (Antara) – Polisi Kota Jakarta Municipal Municipal menangkap empat penjahat yang menjadi batu paving liar untuk memasang dan mengalihkan warga untuk membayar tunjangan parkir RP. 20.000.

“Ini adalah tindakan yang kejam dan tidak bisa bertahan,” kata Komisaris Polisi Pusat Jakarta Metra Pol Suso Purro di Jakarta pada hari Senin.

Empat tersangka dengan AC Optials AC (39), AP (27), FZ (22), ditangkap dengan bekerja di Bmart Cafe, Jalan Legen Suprarta, seminggu (5/18) malam.

Dia menjelaskan bahwa korban memiliki kayu dan noda pertama di wajah, perut dan tangan karena pemukulan saat mencoba menawarkan uang.

Dengan menyaksikan bukti inisial PF, Susanseyo mengatakan bahwa para pelanggar mengancam tulisannya untuk mengancam dan mereka tidak aman jika aplikasi mereka belum tercapai.

“Para penyerang dipaksa untuk meminta tunjangan RP -Park. 20 ribu dan memukul korban karena tidak diberikan seperti yang diinginkan,” katanya.

Menurut informasi, korban awalnya berhasil memberikan biaya parkir RP. 5.000. Tetapi para pelanggar menolak, maka ada masalah yang menyebabkan penganiayaan atas tindakan yang dihadapi para korban dengan jatuh.

Pada waktu itu, petugas polisi penelitian di Jakarta Metro, AKBP Muhammad Muhammad Firdaus, mengatakan binatu dihadapkan dengan kasus tertentu terhadap tindakan mereka. Selain itu, polisi menerima bukti jenis RP460 secara tunai.

Sejak efek waktu itu, menyebutkan empat kata, seperti tersangka seperti tersangka dan bukti. Selain itu, para peneliti akan mengoordinasikan jaksa penuntut umum dalam proses penyelesaian.

“Mereka dihadapkan dengan tuduhan di bawah KUHP 170 dari KUHP, Pasal 351 dari KUHP Sehubungan dengan Tindakan Pidana sehubungan dengan Tindakan Pidana,” kata Firdaus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *