Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu pulangkan tiga WNI rentan dari Kamboja

Jakara (Antara)-Kedutaan Besar Indonesia dari Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi kembalinya tiga warga negara Indonesia dari Kamboja ke negara itu pada hari Jumat (5/23).

Di Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh, Jakarta pada hari Sabtu, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Phnom Penh Santo Darmosumarto mengatakan bahwa upaya repatriasi ini adalah bentuk keterlibatan yang nyata dari pemerintah Indonesia ketika memberikan perlindungan dan layanan untuk warga negara Indonesia di luar negeri, terutama di negara itu.

“Kedutaan besar Indonesia di Phnom Penh menyatakan penghargaan kepada mereka yang telah mencapai sinergis secara positif pencapaian tujuan diplomasi perlindungan warga Indonesia di Kamboja,” kata Duta Besar Santo.

Ditemukan bahwa upaya untuk memulihkan tiga warga negara Indonesia juga telah menerima dukungan dari banyak tokoh masyarakat.

Tiga warga Sensitif Indonesia adalah: NN, dari Sumatra Utara, dilaporkan oleh polisi Bandara Phnom Penh ke Kedutaan Besar Indonesia pada 20 April di negara yang bingung dan menderita karena berbagai penyakit kronis, termasuk HIV dan pneumonia. NN diduga ditinggalkan oleh perusahaan penipuan online.

Sementara itu, AW dengan Sulawesi Utara dijamin oleh polisi Sihanoukville pada 24 April dalam kesulitan komunikasi dan komunikasi. Dia kemudian dirawat di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda di Prea Sihanouk Provinsi, sebelum pada 8 Mei dia dievakuasi Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh.

IR lainnya, dari Jawa Barat, mengunjungi kedutaan Indonesia di Phnom Penh pada 11 Mei dan dikenal karena pembatasan fisik dan mentalnya. Dia juga dilaporkan dipekerjakan sebagai operator penipuan online.

Kedutaan besar Indonesia di Phnom Penh akan terus memantau status tiga warga negara Indonesia setelah tiba di Indonesia dan kerja sama dengan lembaga -lembaga terkait untuk memastikan kelancaran proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *