Jakarta (antatur) –
Yaman yang tinggal di utara Jakarta Rotan Utara, yang kemudian ditangkap hanya di Pengadilan Distrik Jakarta pada April 2025.
“Saya ingin keadilan, kakek saya ingin kembali ke keluarga kami,” kata Yaman Jakarta pada hari Rabu.
Laporan Polisi Sejak 2014
Yaman adalah cucu dari dua hektar hari ini (hektar) dari dua hektar hari ini (Ettaro). Dia melaporkan bahwa kegiatan otentik salah seperti kantor polisi Jakarta utara.
Dia curiga bahwa keterlibatan petugas polisi dan petugas Bumi dalam masalah ini sangat lambat untuk mengejar hubungan yang telah dia lakukan sejak 2014.
“Mereka yang bosan dengan proses penyelidikan jangka panjang,” katanya.
Petugas polisi bersifat politis oleh petugas polisi dari petugas polisi dari laporan polisi yang dilaporkan oleh petugas polisi.
Dua saksi jurnalis diperkenalkan dua saksi oleh jurnalis, yaitu Boos dan Abdullah.
Subgientto adalah tanah Tanah Keluarga Pewaris. Dia sudah mengenal TS sejak kasus yang dilaporkan dilaporkan.
“Saya hanya penyewa dan saya tertangkap, tetapi itu menunjukkan saya tidak bersalah,” katanya.
Dia menyewa ruang untuk parkir perangkat berat yang dimiliki oleh perusahaannya.
Abdullah, saksi kedua, tanah Abdullah, muncul di tanah namanya dalam beberapa menit.
“Saya tidak tahu TS, tidak ada dokumen yang memiliki dokumen. Tapi saya menanyai saya,” katanya.
Jaksa Penuntut Umum (Prosedurator) memutuskan untuk tidak mengomentari kesaksian para saksi setelah persidangan.
“Maaf, aku tidak bisa membuat pernyataan. Lalu aku berkata,” katanya.
Pada saat yang sama, TS membantah semua saksi. Identitas identitas Abdullah telah ditanya sebagai saksi dalam beberapa menit ujian.
Yaman terus menunggu dari proses hukum bergulir di Pengadilan Distrik Jakarta Utara (PN)
“Ini bukan tempat. Ini adalah kenangan akan hak -hak keluarga dan harga diri kita.
Leave a Reply