Jakarta (Antara) – Kapolsek Kelapa Compoll Seto demi siswa Puran mengundang Jakarta utara untuk menyadari kejahatan dunia maya, yang menjadikan remaja menjadi tujuan dasar.
“Fenomena kejahatan komputer menipu remaja,” kata Kelapan pada hari Senin di Jakarta.
Menurutnya, selingkuh cinta adalah akun palsu palsu dan mencegah seseorang dalam mediasi sampai menyebar dalam hubungan.
“Penjahat ini akan menggunakan korban,” katanya.
Seto mengatakan bahwa siswa tidak boleh menjadi korban kejahatan ini di Jakarta Utara untuk melakukan upaya pencegahan dan banyak lagi. Juga, jangan terlibat dalam tindakan atau menjadi cinta menyesatkan atau kejahatan komputer.
“Masa depan siswa masih panjang dan sedang mengerjakan hal -hal positif untuk mencapai masa depan yang sangat baik,” kata ringkasan polisi pada 2010.
Seto dijelaskan berdasarkan usia, kejahatan komputer ini berfokus pada anak berusia 18 tahun berusia 13 hingga 18 tahun dan pada usia hampir 99,16 persen orang terhubung ke internet. Selain itu, kelompok usia berusia 19-36 tahun memiliki 87,3%.
Menurutnya, karakter kejahatan komputer ini tidak terbatas dan dapat dilakukan oleh siapa saja dan biasanya memiliki memimpin dan secara struktural.
“Kejahatan ini tidak memiliki keteraturan,” katanya
Dia menambahkan bahwa ada berbagai ancaman bentuk kriminal cyber seperti ransomware atau perangkat perusak yang dibuat untuk merusak sistem komputer, pencurian data, fasilitas rekayasa sosial. Kemudian penculikan kriptografi, kejahatan kejahatan kekayaan intelektual untuk kuda dan kebencian.
“Kejahatan dalam Penipuan Kartu Kredit Cyber World, Hack, Phishing E -mail, Fitnah, Pornografi dan Lainnya,” kata Seto.
Dia menekankan bahwa polisi bekerja sama dengan meta (platform media sosial) melalui akun telepon untuk mematuhi akun kejahatan dunia maya.
“Semua saham media sosial akan meninggalkan jejak dan dari sana kami akan mengajukan kasus kejahatan,” katanya.
Leave a Reply