JAKARTA (Antala) – Polisi memobilisasi hingga 1.824 personel untuk mengamankan pendapat atau demonstrasi untuk menolak undang -undang TNI di depan Gedung Parlemen Jakarta pada Kamis sore.
“Ada 1.824 personel keamanan di DVR,” kata Susatyo Purnomo Condro, kepala komisaris Departemen Kepolisian Jakarta Tengah, pada hari Kamis di Jakarta.
Sastoyo mengatakan staf biasa terdiri dari polisi metropolitan Jakarta, polisi Jakarta Metropolitan, TNI, pemerintah daerah DKI dan otoritas kerabat. Mereka ditempatkan di banyak tempat di sekitar gedung Parlemen Indonesia.
“Selain itu, keamanan dilakukan untuk mencegah operasi massal memasuki Gedung Parlemen Indonesia,” katanya.
Transfer lalu lintas di depan gedung Parlemen Indonesia adalah situasi. Susatyo mengatakan bahwa rekayasa proses lalu lintas digunakan untuk mengenali dinamika situasi di lokasi.
Selain itu, Susatyo mengingatkan segala sesuatu bahwa mereka terlibat dalam keamanan, selalu bertindak dengan meyakinkan alih -alih memicu dan menyediakannya, memprioritaskan negosiasi, layanan humanistik dan menjaga keamanan dan keamanan.
Susatyo juga memanggil koordinator lapangan (Korlap) dan pembicara untuk berbicara alih -alih memprovokasi massa.
“Menghormati dan menghormati pengguna jalanan lain yang menyeberang di gedung Parlemen Indonesia,” katanya.
Selain itu, Susatyo mengatakan bahwa staf yang terlibat dalam personel keamanan tidak bersenjata dan masih memperkirakan sejumlah besar tindakan yang menyatakan pendapatnya.
Di tengah -tengah selebaran yang tersebar di media sosial, aliansi masyarakat sipil akan dioperasikan pada Kamis sore mulai pukul 1.30 malam. dengan “Jakarta Against” gugatan perdata di parlemen Indonesia.
Permintaan Anda beraksi adalah untuk menolak militerisme, untuk menentang kapitalisme dan oligarki. Selain itu, undang -undang TNI, yang baru saja disetujui dan ditolak oleh Undang -Undang Kepolisian Nasional.
Leave a Reply