Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tidak ada lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025

Jakarta (Antara) – Pt Keerta Apionia (DAI)

“Sistem batas atas dan bawah menyediakan harga tiket yang mudah diidentifikasi,” kata manajer Hubungan Masyarakat Kai Dao Mexce Hendriwintoko kepada Jakarta pada hari Sabtu.

Menurutnya, ada keluhan dari pengguna layanan yang mengatakan harga tiket tinggi karena mereka membelinya pada hari penghapusan dan tentu saja tidak lebih dari ketentuan yang tersedia.

Untuk menjual tiket ke Lebaran 2025 Homecoming, Kai tetap fokus pada mempertahankan harga tiket mengikuti peraturan yang tersedia.

“Tidak ada harga harga di luar batas yang ditetapkan oleh Kementerian Transportasi. Penyesuaian harga secara transparan dan menurut mekanisme koridor TBA-TBB,” katanya.

IXFAN mengatakan dasar hukum dan tujuan mengatur batas atas Tarif Tarff (TBA) dan pemerintah yang lebih rendah adalah bentuk waktu tiket seperti waktu periode tiket.

“Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin untuk mempertahankan layanan transportasi umum yang aman dan nyaman,” katanya.

Kai mengatakan resolusi tarif kereta sesuai dengan peraturan dan dirujuk untuk kereta komersial atau kereta yang tidak ada.

Dia menambahkan bahwa tiket komersial, eksekutif dan kelas bisnis memiliki harga yang konsisten dengan permintaan, tetapi dalam batas tarif yang diijinkan.

Sementara itu, tiket ekonomi bersubsidi (PSO) masih mengambil subsidi pemerintah sehingga tarif lebih murah dan lebih murah untuk komunitas yang lebih luas.

“Sistem TK TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasi dan perlindungan konsumen,” katanya.

Untuk mendukung subsidi dan penanganan dan penanganan “Layanan Publik” (PSO) dan penanganan dari Kementerian Transportasi, yang terus memberikan transportasi umum yang aman, nyaman dan murah untuk semua tingkat masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *