Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK: Kontribusi pajak dari transaksi aset kripto capai Rp1,09 triliun

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pajak penghasilan (PPH) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikumpulkan dari transaksi perdagangan crypto berkontribusi pada kontribusi pendapatan pajak dari 202 hingga 2024.

Manajer Pengawasan Eksekutif untuk Teknologi Sektor Keuangan (ITK), Digital Financial Resources dan Crypto Funds (IAKD) OJK Hasan Fawzi mempresentasikan hasil pendapatan pajak cryptocurrency pada hari Kamis dengan rapat kerja (raker).

Nilai akumulasi pendapatan pajak, dijelaskan, terdiri dari pendapatan PPH 577,12 miliar RP dan pajak pertambahan nilai sebesar 510,56 miliar RP.

“Karena masuknya tugas pajak, baik PPH dan pajak pertambahan nilai pada transaksi crypto dari pertengahan -2022, ia juga berkontribusi di Indonesia terhadap kontribusi pendapatan pajak yang berasal dari transaksi terenkripsi,” kata Hasan.

Pada tahun 2024 saja, apakah dia mengatakan bahwa pendapatan pajak dari transaksi crypto telah mencapai 620,4 miliar RP. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan berjumlah 220,83 miliar rp.

Harus diingat bahwa mengumpulkan pajak untuk transaksi perdagangan dengan dana cryptophic berlaku mulai 1 Mei 2022, sebagaimana dinyatakan dalam Menteri Peraturan Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022.

Hasan mengatakan bahwa nilai cryptophon dicatat pada Rp650,61 triliun pada tahun 2024. Gambar ini meningkat 335,91 persen per tahun dibandingkan dengan 2023, yang hanya mencapai 149,25 rp miliar.

“Karena cryptocurrency ini tidak memiliki hari libur, sekitar 2 triliun rp 2 triliun per hari transaksi terkait dengan cryptocurrency dilakukan, melalui penyelenggara platform resmi dengan platform berlisensi sebelumnya di BRA di sana,” katanya.

Menurut investor, Hasan mencatat, jumlah investor crypto telah mencapai 22,91 juta investor sejak Desember 2024, atau 23,77 persen dari tahun ke tahun (YOY) dibandingkan dengan jumlah investor pada tahun 2023, yang mencapai 18,51 juta investor.

Meskipun ada tiga institusi ketika datang ke provinsi ekosistem yang bertindak sebagai organisasi pengatur mandiri (SRO). Dari Januari 2024, ada 16 pedagang fisik Crypto (PFAK) (PFAK) yang memperoleh otorisasi bisnis dari Bapp Fat, yang kendali sekarang ditransfer ke OJK. Selain itu, 14 kandidat PFAK melanjutkan proses mengeluarkan lisensi di OJK.

“Sesuai dengan skema di tengah -tengah dan pemahaman kami dengan Bapp Fat kepada 14 pedagang masa depan, mereka sebenarnya tidak kehilangan hak mereka untuk terus memfasilitasi transaksi investor penuh mereka. Jadi kami harus menyelesaikan dan melanjutkan lisensi dan melanjutkan lisensi,” kata Hasan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan), melalui Badan Pengawas untuk Perdagangan dalam Ketentuan Komersial (BAPTBTI), secara resmi diatur secara resmi dan memantau dana crypto di OJK. Ini sesuai dengan periode pengembangan dan Undang -Undang Kekuatan untuk Sektor Keuangan (Undang -Undang P2SK) dan Nomor Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2024.

Transfer ini ditandai dengan tanda tangan protokol Primornica (BAST) dan Memorandum of Consent (NK) 10 Januari 2025. Perikop ini mencakup kontrol pasar saham, kliring, wali dan 16 pedagang terenkripsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *