Hasil dari Jakarta (Antara), Biro Statistik Pusat (BPS) dan Komisi Jasa Keuangan (OJK) menggunakan Kapasitas Nasional dan Polling Inklusi (SNLL) menunjukkan pada tahun 2025 bahwa keterampilan membaca dan indeks inklusi keuangan Islam tetap rendah dibandingkan dengan dana normal.
Literasi dan indeks inklusi keuangan Islam, masing -masing indeks adalah 43,42% dan 13,41%. Sebaliknya, indeks literasi keuangan dan inklusi yang biasa (pendekatan keberlanjutan) masing -masing adalah 66,45% dan 79,71%. Oleh karena itu, ada kesenjangan yang cukup antara Islam dan keuangan biasa.
BPS Ateng Hartono mengatakan pada konferensi pers di Jakarta bahwa data menunjukkan bahwa tantangan memperkuat akses keuangan Islam harus diperkuat.
Terutama mengingat literasi keuangan pengetahuan keuangan dalam ajaran Islam sekarang cukup baik.
Peningkatan keuangan Islam tetap terbatas – dari 12,88% dari SNIK 2024 ke SNIK 2025 (melalui keberlanjutan dan pelapisan DNKI).
Meskipun peningkatan dalam melek keuangan Islam menggembirakan, ia telah meningkat dari 39,11% SNIK 2024 menjadi SNIK 2025 (keberlanjutan dan rentang DNKI).
Dalam kasus yang sama, OJK Fritionica Widyasari Dewi, kepala jasa keuangan, pendidikan dan perlindungan konsumen, sepakat bahwa penugasan terbesar sebenarnya berbicara tentang peningkatan keuangan Islam.
Publik sebenarnya berharap bahwa Islam akan lebih adil untuk akses keuangan Indonesia. OJK juga menyerahkan masalah ini atas Jasa Keuangan Islam kepada Peserta Bisnis (PUJK).
“Ada banyak eskalasi yang dapat meningkatkan peluang publik untuk undang -undang Syariah ini,” katanya.
Dalam hal ini, OJK mendesak Pujk Syariah untuk meningkatkan jumlah agen cat pandi (tidak ada layanan keuangan kantor) dan layanan perbankan Islam.
Langkah ini diyakini dapat memperoleh status keuangan Islam di daerah yang merugikan, terutama dan paling terpencil (3T). Badan ini diharapkan dapat bersaing dengan bank rata -rata.
Selain itu, OJK mendesak berbagai produk pengajaran Islam yang memenuhi karakteristik dan kebutuhan sosial. Karena, ketika Kiki mengatakan, banyak orang mengatakan produk doktrin Islam yang ditawarkan tidak diharapkan.
“Dalam kasus apa pun, tanyakan kepada mereka tentang konsumen, pelanggan, atau prospek pertama yang mereka butuhkan. Sama seperti kita perlu mendorong inovasi berdasarkan potensi kebutuhan konsumen, permintaan atau permintaan,” kata Kiki.
OJK mengumumkan komitmennya untuk terus meningkatkan integrasi pembacaan dan keuangan Islam dan bekerja dengan Pujk Syariah.
Belum lama ini, OJK juga mengorganisir kampanye keuangan untuk Ramadhan Islam (Gerakan Doktrin Islam), yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pembacaan dan keuangan Islam.
Leave a Reply