Senipah, Eastern Calimantan (Antara) -Kepala Perdagangan Minyak dan Gas Khusus (SKK Migas) Djoko Sisiswanto bertujuan untuk mengendalikan lubang minyak ilegal di selatan selatan (Sumatra selatan), ke Aceh.
“Ini (tujuan), dari Sumatra Selatan secara khusus. Ini Aceh, Jawa (juga),” kata Djoko ketika dia bertemu pada kunjungannya ke Senipah, Kalimantan Timur, pada hari Rabu.
Deklarasi ini terkait dengan program Kementerian Energi (ESDM (ESDM) untuk menyelesaikan peraturan yang terkait dengan pemeliharaan lubang oli masyarakat dengan mengembangkan panduan yang baik tentang teknik atau penambangan yang baik.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak nasional dan mengurangi minyak ilegal di lembaga bisnis yang sah, seperti koperasi regional atau regional (BUMD).
Dalam sebuah laporan dengan Komite Perwakilan XII di Jakarta, Senin (28/4), Plt. Kementerian Energi dan Gas di Kementerian Energi dan Tri Winarno menekankan bahwa rekayasa yang baik adalah prinsip -prinsip teknis dasar yang secara luas diakui dan digunakan dalam penambangan untuk memastikan efisiensi, efisiensi, keamanan, dan keberlanjutan.
Selain itu, TRI mengatakan, upaya lain untuk mengendalikan lubang minyak ilegal, serta penghapusan kegiatan pemurnian ilegal atau ilegal dan sumur minyak di masyarakat di daerah minyak dan gas dan operasi minyak dan gas, juga harus dilakukan.
Kementerian Energi menemukan beberapa jenis lubang minyak di masyarakat, serta mereka yang luar minyak dan gas (WK Migas), dalam Migas WK, di dalam area kerja dan area kerja kontraktor, serta pembersihan ilegal di sekitarnya.
Kementerian Energi mengatakan bahwa distribusi lubang minyak sosial adalah Sumatra Selatan (Musi Banyusin), Aceh, Jambi, Jawa Tengah dan Java Timur dan nomor Sumatra Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.
Leave a Reply