Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menaker terbitkan peraturan baru terkait JKK, JKM dan JHT

Jakarta (Antara) – Yassierl Employee Insurance Programs (JKM) and Old) and Old Manpower (PERMENAKER) Since 2025, 2025 since 2025, since 2025, since 2025, 2025, 2025, since 2025 since 2025 Since 2025, since 2025, since 2025, since 2025, since 2025, since 2025. 2021 and 1 year and 1

“Tujuan dari perubahan Permenaker adalah untuk meningkatkan perlindungan peserta dalam organisasi JKK, JKM dan JHT Program,” sebuah pernyataan resmi oleh Jakarta Menaker.

Ada banyak perubahan dalam Permenaker 1, termasuk banyak perubahan pada tahun 2025, termasuk karyawan ASN, yang bekerja untuk program BPJS JKK dan JKM.

Selain itu, Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Tempat Kerja (PAK) atau aturan identifikasi; Dan perawatan kesehatan menjamin KK / PAK ke KK / PAK atau sampai atau tidak.

Perubahan lain dalam materi adalah karena manfaat karyawan yang digunakan untuk lebih dari satu pemberi kerja dalam program JKM; Memperluas manfaat JKK dengan menambahkan kriteria kecelakaan untuk bekerja untuk agresi kekerasan fisik dan / atau tempat kerja; dan perluasan dan kenyamanan manfaat bagi beasiswa pendidikan anak -anak.

Menaraer menambahkan bahwa Permenaker juga mengatur persyaratan upaya, yang mengurangi penipuan pelanggan (BPU) tanpa program JKM.

“Dengan masuk mulai dari Purenaker tahun 2025, pemerintah menjadi lebih baik, lebih baik dan lebih baik, atau mati atau mati, meninggal, mati atau mati atau mati, atau mati atau mati karena pekerjaan atau kematian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *