Jakarta (Attack) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemerintah Kota Jakarta Selatan) meminta penduduk setempat untuk tidak bermain kembang api untuk menyambut 24646 Hig Hijri atau Idul Fitri.
“Jadi perayaan Idul Fitri secara diam -diam, jika Anda dapat menghindari kembang api,” Walikota Jakarta Selatan Mujirin mengunjungi Jakarta pada hari Jumat.
Muzirin mengharapkan lingkungan menjadi menguntungkan tanpa ada hambatan untuk menyambut Idul Fitri.
Selain itu, Muziri meminta masyarakat untuk dapat menjaga keamanan desa mereka, terutama ketika pergi ke Idul Fitry di rumah.
Dia berkata, “Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menjamin semua kebutuhan dasar, ada di pasar dan cukup, jadi wajar untuk membelinya.”
Kembang api dapat menyebabkan potensi kebakaran dan mewakili kemungkinan gesekan konflik antar kelompok.
Regulasi Regional (PARDA) adalah sekitar 8/2007 tentang ketertiban umum untuk larangan kembang api.
Ini juga termasuk dalam berbagai atmosfer yang ramping.
Bagian 2 mengatakan bahwa setiap orang atau kelangsungan hidup dilarang untuk memproduksi, menjual, dan menyimpan kembang api.
Setelah itu, dilarang membuat kembang api dan sejenisnya, tanpa izin dari Pejabat Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Leave a Reply