Jakarta (Antara) – Direktur Lalu Lintas Polisi Jakarta (Ditlanus) membuka SIM mobile (namun Jumat ini adalah hari libur nasional untuk merayakan Yesus Kristus pada hari Jumat ini.
Akun X resmi yang dikutip di Jakarta pada hari Jumat oleh @TMPICDAMETRO, menyatakan bahwa layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 14.00.
Ada empat lokasi sim seluler di Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat.
1 Jakarta Timur di Grand Kakong Mall;
2 Jakarta Selatan di kampus trilogi;
3 Jakarta Barat di Citrand Mall;
4 Jakarta Tengah di Kantor Pos Lapangan.
Sementara, tidak ada layanan Jakarta Utara. Orang yang memiliki akses ke layanan diminta untuk membawa SIM untuk memperluas dan setiap salinan dilampirkan.
Pemohon diminta untuk mengisi formulir saat berada di posisi outlet dan mendapatkan tes perawatan dan pemeriksaan psikologis. Semua yang harus diketahui maka layanan ini hanya melayani Sim A dan SIM C. Masih valid.
Akibatnya, untuk pemegang SIM bahwa waktu validitas digunakan untuk mengirimkan permintaan SIM baru untuk Mogot Sim Satpas di Jakarta Barat.
Tipe Tipe Negara (PNBP) tidak tersedia dalam biaya POLI dan ekstensi sesuai dengan nomor PP terkait dengan bea cukai RP RP. 80.000 untuk perpanjangan SIM dan RP. 75.000 untuk Sim C
Selain pengeluaran ini, pemohon harus membayar biaya tambahan dan biaya asuransi untuk penyelidikan psikologis sebesar Rp 37.500. 50.000.
Sebagai jenis SIM B, itu tidak dapat ditambahkan oleh validitas layanan SIM, tetapi harus ada di kantor SIM Administration SIM (SATPA) karena perbedaan dokumen.
Dokumen Sim B sendiri untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Leave a Reply