BANSA ACEH (Antara) – Pusat Pemasaran, Pariwisata dan Penelitian Kreatif (Kreatif kami) Syah Kuala University (Faith) Banda Aceh mengusulkan pemerintah Aceh untuk membentuk lembaga ekonomi kreatif (ERAF) untuk memetakan potensi ECRAF lokal.
“Ini berarti bahwa lembaga ini nantinya akan berpikir tentang bagaimana mengembangkan potensi wilayah Aceh, terutama dari sektor kreatif, yang dapat menyebabkan pendapatan lokal (jalan),” kata Meldi Kesuma, ketua Pusat Penelitian Kreatif, Meldi Kesuma Banda Acehis Sabtu.
Meldi memperkirakan bahwa industri kreatif memiliki potensi besar sebagai sumber jalan. Namun, pada waktu itu, sektor Aceh belum menjadi institusi yang kuat, karena hanya akan menjadi bagian dari kantor wisata.
“Pemerintah memang harus membentuk lembaga ekonomi kreatif seperti tingkat nasional. Faktanya, pusat tersebut sudah memiliki pelayanan khusus. Itu berarti harus ada kantor ekonomi kreatif atau setidaknya sebuah lembaga yang berfokus pada perkembangannya,” katanya.
Menurutnya, pembentukan lembaga lebih efektif daripada Biro Ekonomi Kreatif karena membutuhkan waktu yang lama dan persetujuan dari Struktur Organisasi Baru (SOTK) dan persetujuan Dewan Perwakilan Regional (DPRD) harus dialami.
Oleh karena itu, ada cara konstan untuk membuat fasilitas khusus yang dapat bekerja secara langsung untuk memetakan dan mengembangkan potensi industri kreatif di Aceh.
Dia juga menekankan pentingnya memetakan potensi industri kreatif di Aceh, karena daerah tersebut memiliki keunikannya sendiri, di bidang kuliner, dalam mode, dalam seni dan kerajinan.
“Di South -Ceh, Aceh Barat Daya, Sabang, misalnya, semuanya memiliki potensi ekonomi kreatif yang berbeda dan beragam,” katanya.
Untuk alasan ini, ia menekankan bahwa keberadaan suatu lembaga nantinya dapat membantu pemerintah untuk menyelidiki lebih banyak potensi lokal.
“Dengan adanya lembaga yang lebih kuat, pengembangan MSME, inovasi produk dan potensi industri kreatif di Aceh dapat lebih fokus dan memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi regional,” kata Meldi Kesuma.
Leave a Reply