Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

JAKARTA (Antara) – Polisi Metro Kota Beckkasi mendirikan seorang penjaga keamanan di bawah pelecehan satu di salah satu pelecehan pendahuluan di salah satu rumah sakit (29/3) di wilayah bertahan hidup barat (29/3).

Kasadreskrim Metro Pegasi City Police menyusun Pinzar Hadoran Siyangan pada hari Sabtu di Jakarta ‘, dan berkata, “Pasal 351 KUHP, 351, telah dilecehkan karena cedera serius.”

Pinser mengumumkan bahwa insiden itu dimulai ketika dia ingin mengunjungi dugaan bencana dan keluarga ibunya di rumah sakit.

“Kemudian memasuki tempat parkir ruang gawat darurat (IGD), dan suara sepeda motor menggunakan sepeda motor dikutuk oleh para korban,” katanya.

Selain mengutuk kebisingan knalpot, para korban mengutuk tersangka untuk memarkir kendaraan mereka lebih jauh karena mereka terganggu oleh ambulans sepeda motor.

“Kemudian para pelakunya tidak menerima korban. Didorong dan kemudian berhenti sampai pakaian korban dilanjutkan sampai perawatan darurat.” Katanya.

Faktanya, penjahat bencana siap membuka sandal mereka dan melawan korban di depan ruang kesehatan.

Pinser berkata, “Ada pelacuran dan bimbingan, sehingga korban tidak sadar dan dirawat selama tujuh hari depresi dan layanan darurat.” Katanya.

Dia mengambil kesaksian lima saksi untuk mengungkapkan kasus ini.

“Reporter atau korban, istri korban, kemudian satu dari keselamatan, dan kemudian dua orang membersihkan (penjaga),” katanya.

Kondisi korban saat ini dalam tahap penyembuhan setelah insiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *