JAKARTA (Antara) – Harga emas Antom, yang diabaikan oleh halaman logam mulia pada hari Jumat (18/4), dikurangi oleh Rp10.000, yang dikurangi menjadi Rp1.965.000 per gram dari angka awal Rp1.975.000.
Harga pengecer batang emas telah turun menjadi Rp1.814.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan diskon pajak menurut nomor PMK 34/PMK. 10/2017.
Pajak Penghasilan (PPH) adalah 1,5 persen untuk Nomor Identifikasi Pembayar Pajak (NPWP) berdasarkan Pasal 22 dan Penjual ulang Emas untuk PT Antom TB
PPH22 dikurangkan langsung dari nilai pembelian kembali total untuk transaksi pembelian kembali. Berikut ini adalah harga batang emas yang direkam pada halaman logam Antom mulia pada hari Jumat:
– Harga emas 0,5 g: Rp 1.032.500.
– Harga Emas 1 G: RP 1.965.000.
– Harga Emas 2 G: Rp 3.870.000.
– Harga Emas 3 G: Rp 5.780.000.
– Harga Emas 5 G: RP 9.600.000.
– Harga emas 10 g: Rp.19.145.000.
– Harga emas 25 g: Rp 47.737.000.
– Harga Emas 50 G: RP95.395.000.
– 100g Harga Emas: Rp 190.712.000.
– Harga emas 250g: RP 476.515.000.
– 500 gram harga emas: Rp952.820.000.
– Harga emas 1.000 g: Rp 1.905.600.000.
Menurut diskon pembelian pajak PMK nomor 34/PMK 10/127, pembelian batang emas dikenakan 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non -NPWP.
Setiap pembelian batang emas disertai dengan bukti PPH22.
Leave a Reply