Jakarta (Antara), Kepala Pusat Pengujian MIDS (Lemigas), Mustafid Gunawan, mengatakan kualitas berbagai minyak publik (BBM), termasuk peritamin, secara teratur diuji dan kualitas pemerintah terpenuhi.
Di daerah
Berdasarkan tes terbaru, Mustafid mengatakan hasil pemerintah telah menunjukkan kualitas bahan bakar dari stasiun gas perttamina sesuai dengan standar pemerintah.
“Kami telah melakukan tes Ron khusus,” kata Mustafid sesuai dengan peraturan minyak dan gas.
Lemigas bergerak di Direktorat -Jenderal untuk Minyak dan Umum (Ditzhen Migas) dari Kementerian Energi dan Kementerian (EDM) sebagai organisasi yang menguji kualitas bahan bakar di masyarakat.
Mustafid mengatakan titik -titik model uji bahan bakar dan kualitas dibuat sesuai dengan permintaan Direktorat Minyak dan Gas -General.
Hasil Tes Kualitas Bahan Bakar Lemiga memperkuat Simona Aloysius Mantiri, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin dan Pernyataan Presiden PT Peritamina (Persero), mengatakan bahwa sirkulasi kualitas bahan bakar Pertamina memenuhi standar.
Jaksa Agung telah menyatakan bahwa Jaksa Agung telah mengatakan bahwa dampak minyak mentah dan korupsi yang diproses di bagian bawah Pamina adalah perjanjian koperasi “campuran” dan kontraktor pada Perjanjian Koperasi (KKS) 2018-201023.
Dia mengatakan bahwa waktu atau laju halus hanya pada 2018-2023. Setahun. Dengan demikian, Pertamax, 2024, tidak memiliki koneksi ke objek investigasi.
“Ini berarti bahwa kondisi pertamax yang ada hebat dan memenuhi standar pertamine,” katanya.
Selain itu, dalam hal ini, tindakan kecurangan, yaitu Ron 92 BBM, tertanam sebelum pembelian dan pembayaran dan merger BBM yang rendah, kata Jaksa Agung.
“Hukum sekarang telah dinyatakan oleh banyak orang yang telah dinyatakan dicurigai dan telah ditangkap, dan kami menekankan bahwa langkah tersebut tidak terkait dengan kebijakan pertamina,” katanya.
Leave a Reply