Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jaksel catat realisasi pajak 2024 capai Rp14,44 triliun

Kantor Administratif Administrasi Administrasi Regional Jakarta (Subagenda) (Antara), yang mencatat penerapan pajak lokal pada tahun 2024 di daerah tersebut untuk mencapai RP 14,44 triliun RP atau 99,43 %.

“Angka ini menetapkan serangkaian target dari anggaran regional dari Change Revenue (APBD-P) pada tahun 2024, yaitu RP14,53 triliun,” kata Susbapenda Susbapenda Jakarta Susbapenda pemimpin pada hari Rabu.

Menurutnya, pajak untuk kendaraan bermotor (PKB), BPHTB dan pajak tanah dan bangunan (PBB) telah menjadi kontribusi tertinggi untuk hasil pajak lokal.

“Pengakuan pajak mobil (PKB) melebihi target, yaitu 100,83 % dari RP2,53 triliun, yaitu 100,83 % dari Rp2,51 triliun, sedangkan PBB-P2 RP3,04 triliun atau 99,13 % dari target” jelas. Menjelaskan.

Sejak Jakarartai Selatan 10, wilayah Pesangrahan telah menjadi wilayah kewajiban pajak PBB tertinggi, dengan 77 miliar rps atau 108,34 %.

Adapun tingkat desa, Bukit Duri adalah hasil tertinggi, mencapai 22,9 miliar rps, atau 152,68 %.

“Walikota segera memberikan penghargaan Pesangrahan dan Bukit Duri sebagai hadiah sebagai salah satu bentuk pengakuan,” katanya.

Berkenaan dengan hak tanah dan konstruksi (BPHTB), RP RP26, atau 79,49 % dari target RP2,84 triliun.

Selain tiga pajak, pengembalian pajak terbesar pada tahun 2024 adalah 1,90 triliun rp atau 114,28 persen dari pajak BBN-kB, maka pemancar PBB-kB adalah 1,74 triliun atau 105,73 persen di atas target, pajak PAT pada RP45.88.88 miliar atau 10pm.

Sementara itu 105,13 persen. RP126 miliar atau 100,81 %.

“Sembilan dari 11 jenis jenis pajak berada di atas target dan dua kurang dari target,” katanya.

Dengan demikian, kapasitas pajak umum 2024 mencapai RP144 triliun rps, atau 99,43 % dari target RP14,53 triliun.

Kemudian, pajak digunakan untuk mengembangkan dan melayani komunitas DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *