Jakarta (Antara) – Kementerian Pertanyaan dan Memancing Maritim (CKP), bersama dengan Kabupaten Vlada Seranga, Bant melakukan tinjauan umum pengaduan dari pagar laut yang terjadi di air di desa Palals, distrik Tanara, distrik.
“Kementerian Kementerian Maritim dan memancing, bersama dengan pemerintah daerah, dengan cepat menanggapi tujuan bersamaan sosial terkait dengan pagar di Pedaleman, Kabupaten Tanara, Kabupaten Serang,” kata staf khusus untuk masalah angkatan laut dan perikanan Doni Darwin pada hari Senin.
Dia mengatakan bahwa informasi publik pada hari Minggu, 26 Januari 2025, segera mengikuti tinjauan lapangan tentang pemantauan sumber kelautan dan memancing tim polisi KKP khusus bersama dengan Regency Maritime dan Fisheries Service Serang.
“Hasil di lapangan mengungkapkan fakta -fakta berikut sebagai pagar laut virus pertama di desa Muncung, distrik Kronjo, Kabupaten Tangenang, berbatasan langsung dengan pedalan desa, Kabupaten Tanara, Kabupaten Serang,” jelas Doni.
Kedua, kelanjutan Donia berdasarkan informasi dan pengamatan nelayan, pagar laut adalah bagian dari 30 kilometer atap bambu (km) dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangeng, yang belum diketahui.
“Bagian pagar ini dihancurkan dan hanya meninggalkan kubus bambu, yang masih terjebak di dalam air,” jelasnya.
Sebagai langkah pertama, Doni, melanjutkan tim, memasang spanduk yang menghentikan pagar di lokasi desa Muncung di distrik Kronjo, yang berbatasan dengan daerah desa Pedaleman.
KKP menekankan bahwa kegiatan pagar kelautan tanpa izin dapat mengancam akses ke nelayan dan ekosistem air.
KKP mengundang publik untuk terus memainkan peran aktif dalam melaporkan acara serupa melalui saluran resmi atau media sosial.
“Selain itu, CKP akan berkoordinasi dengan pelanggan terkait untuk memastikan bahwa kasus ini diperlakukan dengan cermat dan mencegah peristiwa serupa di masa depan,” kata Doni.
Leave a Reply