Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Peran masyarakat penting dalam kelola air bersih Jakarta

Jakarta (Antara): Peran masyarakat dianggap penting untuk pengelolaan air bersih atau air minum, karena pengelolaan air bersih tidak proporsional dan dikonseptualisasikan, dapat menyebabkan konflik.

“Konflik interpersonal, konflik antara masyarakat dan pemerintah, bahkan dalam konflik antara negara -negara,” kata pengamat Jacarta dari anggaran ibukota anggaran Amir Hamza dalam diskusi yang berjudul “Kebijakan yang Mengatur Manajemen Air” di Jakarta pada hari Senin.

Menurut Amir, melihat kondisi strategis untuk pengelolaan air bersih, masyarakat, baik secara pribadi maupun kelembagaan, harus memainkan peran dalam pengelolaan air bersih.

“Komunitas dapat mengambil peran memantau pengelolaan air bersih, terutama yang terkait dengan kualitasnya, sehingga pasokan air bersih benar -benar memenuhi kehidupan manusia,” katanya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga harus menyadari penggunaan air secara efektif dan efisien.

Ini karena air adalah salah satu faktor yang merupakan sumber kehidupan manusia. Air adalah kebutuhan utama untuk perlawanan terhadap makhluk hidup, termasuk manusia.

“Tanpa air, kehidupan manusia bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, tanpa air, terutama air murni, kehidupan manusia dapat mengalami beberapa hambatan,” kata Amir.

Tidak kalah penting bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam pengelolaan limbah, seperti pemisahan limbah organik dan anorganik dan pengelolaan limbah menjadi produk yang bermanfaat.

“Masyarakat harus menerima pendidikan dan mengintensifkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan air bersih yang bersih dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam sebuah diskusi yang diprakarsai oleh masyarakat untuk memberdayakan komunitas Indonesia (KPMI), pengamat Jacarta tentang koalisi pengamat Yakarta baru (Katar) Sugiyanto juga menekankan serangkaian kebijakan dan ketentuan untuk pengelolaan air bersih di Jakarta.

Kebijakan pertama, yaitu penciptaan standar untuk layanan dan tujuan negara untuk layanan air minum.

Kedua, definisi model manajemen yang dikelola dapat didasarkan pada regional, perusahaan swasta atau skema asosiasi publik-swasta.

“Kebijakan ketiga adalah upaya untuk mendukung infrastruktur dan investasi pemerintah. Akhirnya, dalam hal peningkatan efisiensi dan berkelanjutan,” katanya.

Berkenaan dengan ketentuan, itu harus merujuk pada aturan hukum, yang menyatukan semua negara dalam pengelolaan air minum.

Pertama, peraturan harus dapat menjamin hak akses masyarakat. Kedua, ketentuan yang terkait dengan kebijakan untuk mengendalikan atau koreksi tarif dan subsidi.

“Untuk poin ketiga adalah peraturan mengenai penerapan standar kualitas air. Keempat, peraturan yang mengendalikan pekerjaan BUMD Pam Jaya, dan akhirnya peraturan yang mencegah sumber daya air beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, CEO KPMI, Andi Wijaya, yang dikenal disebut Adjie Rimbawan, mengatakan pengelolaan air bersih/minum di Yakarta memiliki tantangan dan peluang yang tidak kecil.

“Mulai dari keberadaan air mentah, akses ke air bersih untuk semua warga Jakarta banyak, dengan harga termurah dibandingkan dengan daerah lain,” tambahnya.

Oleh karena itu, Adjie sangat mendukung Pam Jaya Perumda untuk melakukan 100 persen air bersih pada tahun 2030.

“Saya pikir Presiden Pam Jaya Jaya, G -NAF, telah membuat tahap yang sangat baik. Pam Jaya juga berhasil menunjukkan hasil yang positif,” kata Aja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *