Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu: KJRI Dubai telah tindaklanjuti 19 kasus PMI yang dieskploitasi

Jakarta (Antara) – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa Konsulat Umum Indonesia (KIRI) menerima dan mengikuti kasus -kasus dalam pekerja seks komersial (CSR), pada bulan Januari.

“Sejak 19 korban 7 berhasil dikirim pulang ke Indonesia, sementara itu masih dalam penegakan hukum dan saat ini sedang ditempatkan di Konsulat Dubai,” warga perlindungan Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri pada hari Selasa, “.

Judha mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri Indonesia dan Konsulat Umum Indonesia di Dubai memantau dan memberikan perhatian khusus pada aktivitas perdagangan Entitas Pidana (TPPO), yang menggunakan perempuan seksual sebagai CSR di Dubai.

Mode yang biasa adalah PMI yang bekerja sebagai ibu rumah tangga (PLRT), yang tergoda untuk memiliki upah tinggi dalam godaan untuk melarikan diri dan pindah ke tempat kerja, kata Judha.

“Tapi mereka jelas dibawa ke Snowee dan dipekerjakan dalam pelacuran sebagai CSR,” tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa Konsulat Umum Indonesia di Dubai bekerja sama dengan Unit Investigasi Kriminal di Dubai dalam Penyelamatan dan Implementasi Undang -Undang tentang TPPO.

Jenderal Indonesia Dubai secara aktif melakukan kampanye untuk sosialisasi dan kewaspadaan mengenai rezim TPPO dan bahaya bagi kelompok PMI, lembaga dan komunitas Indonesia sebagai tindakan pencegahan.

Direktur Povnia juga mengatakan bahwa Konsulat Umum Indonesia di Dubai dan kedutaan besar Indonesia di Abu Dhabija juga bekerja sama dengan para pemimpin publik di tujuh emirat asosiasi (GRAš) untuk membentuk kelompok assist.

Kementerian Luar Negeri Pea dan Republik Indonesia selalu menyebut PMI dengan mudah menggoda dengan upah tinggi, dan kemudian majikan resmi Magla, yang memberikan status PMI secara ilegal digunakan, termasuk pelecehan seksual.

Selain itu, menurut tahun 2015 no. 260, Asosiasi Emirat Arab dilarang untuk mengatur sektor PMI setempat

Untuk video yang menunjukkan seseorang atas nama Rohati, Jenderal Indonesia di Dubai sekarang telah berhasil menghubungi orang yang bersangkutan. Nyonya Eni mengatakan tidak ada masalah di Dubai, dan fakta bahwa teman Befellow mengikuti dan melaporkan ke polisi setempat.

Konsulat Jenderal Indonesia di Dubai juga memperingatkan Hot Line +971 56 332 2611 dan Shelter untuk tanggapan cepat untuk setiap banding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *