Pemerintah Jakarta (Antara) telah menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 pada tahun 2019 untuk keamanan pangan.
Menteri Koordinasi Zulkafli Hassan adalah ketua pertemuan koordinasi terbatas untuk membahas PP di kantornya di Jakarta pada hari Senin, dengan kementerian lainnya, termasuk Kementerian Pertanian, Wakil Menteri Pertanian (BPOM).
RPP terdiri dari tiga poin utama: peran masyarakat dalam memantau keamanan pangan, program khusus dan ketahanan pangan darurat dan bantuan sistem keamanan pangan nasional.
“Pemantauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa makanan olahan disimpan untuk penggunaan masyarakat,” kata Zulkifly.
Pada pertemuan Zulkafi, menekankan bahwa tujuan mengubah pp86 tahun 2019 adalah untuk mendukung peran semburan sebagai ketahanan pangan baru, serta untuk meningkatkan peran Kementerian Koordinasi untuk Departemen Pangan sebagai Koordinator Pusat Pengendalian Keamanan Pangan.
Zulkafli juga telah menjelaskan bahwa percakapan RPP telah bekerja selama dua tahun tanpa penyelesaian. Salah satu alasan utama untuk perlambatan reformasi ini adalah perdebatan panjang tentang aturan.
“Pada prinsipnya, perdebatan yang memakan waktu dua tahun, kita dapat berakhir dalam satu jam setelah mencapai harapan kita. RPP ini dapat ditentukan segera. Kami akan melaporkan hasilnya kepada Presiden Prabov.” Katanya lagi.
Dalam resolusi, ada beberapa perubahan penting yang terkait dengan pemantauan keamanan pangan, terutama produk makanan olahan.
Ikan ikan olahan adalah kepala lembaga dan menteri untuk memantau persyaratan keamanan makanan, makanan dan makanan, yang mengatur urusan pemerintah di individu dan lembaga yang digabungkan dalam hal navigasi dan penangkapan ikan.
Item makanan hewani dilakukan oleh pangan, keamanan pangan, oleh kepala kementerian dan menteri, yang, menurut agensi -agennya, mengorganisasi pemerintah di bidang pertanian.
Kebutuhan keamanan pangan dan keamanan pangan dioperasikan oleh kepala lembaga dan administrator pemerintah di sektor industri.
Zulkafli menjelaskan bahwa dengan perjanjian ini, diharapkan setiap kementerian yang relevan dapat bergerak maju sesuai dengan opsi untuk menjaga keamanan pangan sesuai dengan cabang mereka.
Dia menambahkan bahwa setiap kementerian memiliki banyak kekuatan sehingga setiap menteri selalu dapat menentukan aturan menteri dan menteri.
Leave a Reply