Jakarta (Antara) – Penerapan teknologi pemborosan cair yang disebabkan oleh rumah tangga dan industri telah diminta untuk Jakarta sebagai kota yang paling didorong di Indonesia, sehingga kesehatan lingkungan dipertahankan dan dijamin.
“Seharusnya limbah cair yang menghasilkan rumah tangga dan industri melalui proses pemrosesan sebelum memasuki kanal atau menyerap tanah.” Pemimpin ECOWATER, Indonesia, Jack Clear dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Sabtu.
Adapun pemurnian air limbah ini, DKI Jakarta memiliki banyak detail dalam penggunaan aturan yang mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, sehingga di masa depan masih akan menjadi kota yang cocok dan aman.
Aturan, termasuk Peraturan Gubernur (Pershub) pada tahun 2019 sehubungan dengan penghargaan Pam Jay dalam pengelolaan sistem air minum di pulau -pulau dan aturan Gubernur no. 122 2005, sehubungan dengan pengelolaan air limbah domestik.
Baca Juga: Jadwal September Pada bulan September, tingkatkan sanitasi lingkungan
Ilustrasi – Busa karena sejumlah besar limbah santai muncul di Sungai Kamal Muara, panjat, Jakarta nuea. (Antara/HO-Molocumentation Regional Regulations No. 5 pada tahun 2021. Sehubungan dengan perubahan hukum di perusahaan di wilayah tersebut, area khusus manajemen air limbah di ibukota Jakarte di Jaya dan Gubernur Tahun 2014, sehubungan dengan pemrosesan air limbah domestik.
Kantor DKI DKI DKA (SDA) 2022, produksi produksi air limbah di negara 120 liter Jarkte per orang per hari. Oleh karena itu, produksi air limbah di negara itu secara keseluruhan di Jakarta mencapai 1.297.212 meter kubik per hari.
Dari informasi ini, Indonesia memiliki potensi yang baik untuk pertumbuhan pemurnian air limbah. Ini sejalan dengan persepsi orang tentang pentingnya air dan kualitas murni dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berfokus pada keberlanjutan dan lebih ramah lingkungan.
Jack Clear mengungkapkan bahwa dengan teknologi pemrosesan air terbaru, ia harus dapat mengatasi masalah limbah cair yang masih dialami sampai sekarang. Selain itu, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat sudah cukup.
Masih dibaca: DKI masih mencoba membuat objek untuk manajemen air limbah.
Banyak foto – banyak pekerja sudah mulai membangun Sistem Manajemen Air Limbah Pusat (Spald -T) TB Simatupang di Cilalandak, Jakarta, Selasa (12 November 2014) antara foto/Alif. Bintang/APP/AWW Pemerintah Pusat Menerbitkan No. Hukum ke -17 2019 sehubungan dengan kebijakan manajemen air dan manajemen air limbah di negara tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah No. 22, 2021.
Dengan aturan ini, pemerintah mendukung penggunaan teknologi pemrosesan air yang efektif, energi dan ramah lingkungan, yang membutuhkan penggunaan air bersih yang berkelanjutan.
Jack Club berencana untuk memperkuat kerja sama dan memperluas akses ke perusahaan di Asia Tenggara, masih berfokus pada pengembangan teknologi, perairan yang bersih dan dapat diterima secara ekologis.
Leave a Reply