Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemerintah izinkan pengecer jual lagi LPG 3 kg

JAKARTA (ANIARA) – Pemerintah memungkinkan perusahaan untuk kembali ke penjualan gas 3 kg gas / cair untuk akses yang mudah dan mudah diakses ke masyarakat.

Pernyataan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) dalam pernyataan Jakarta Jakarta disajikan pada hari Selasa.

“Hari ini, penjual dapat kembali untuk dijual, jadi tidak sulit bagi mereka untuk bergabung dengan LPG di asosiasi,” katanya.

Pekerjaan pemerintah di bidang perlindungan konsumen, tetapi aplikasi Pangkala (CARD) mensyaratkan aplikasi ritel untuk mendaftarkan vendor sebagai jumlah kecil khusus.

“Selain itu, pengecer telah terdaftar dengan aplikasi,” katanya.

Langkah ini diharapkan untuk mempertahankan stabilitas harga di tingkat pelanggan dan memberikan tujuan LPG 3 kg.

Peramina mengundang vendor untuk mendaftarkan kombinasi suplemen resmi untuk melindungi orang sebagai pelanggan akhir.

“Sebagai alat tambahan, formal dapat mempertahankan harga tingkat konsumen dari pendaftaran. Tingkat konsumen dapat didistribusikan kepada individu dengan hak untuk menerima gas cair 3kg di tingkat konsumen,” kata Hassan.

Pemerintah mulai menjual penjualan gas cair 3kg hanya pada 1 Februari 2025 secara efektif.

Kebijakan ini bervariasi dari level yang berbeda menjadi 29 perubahan, karena hingga RP25 dari RP25 ke RP25, karena pemantauan toko ritel tidak ada di ladang minyak dan gas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *