Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap lima pelaku pembunuhan seorang nenek di Bekasi

JAKARTA (Antara) – Direktur Investigasi Kriminal Umum oleh Polisi Metropolitan Jakarta menangkap lima kakek nenek yang dicurigai dari B (71) asli, yang berlangsung di wilayah Bekasi pada hari Senin (10/2).

“Insiden itu dimulai pada hari Senin (10/2) sekitar 00.30 WIB dengan lima tersangka, yaitu DA (27), Mr (25), AG (30), NM (31) dan Ry (20),” kata Metro Polisi Jaya, Kombes Pol. Pahlawan Satya Triputra selama konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.

Pahlawan itu menjelaskan bahwa sebelum insiden itu, DA, bersama dengan AG dan Tuhan merencanakan perampokan di tempat yang dimiliki oleh Nenek B, yang hidup sendirian pada hari Rabu (5/2).

“Mereka telah memeriksa dudukan untuk melihat kekacauan membeli rokok,” katanya.

Kemudian pada hari Minggu (9/2), DA, AG dan Tuhan mengundang dua tersangka lainnya, yaitu NM dan RY untuk mulai melakukannya.

“Sekitar 19.10 Wib, Lord, Ag dan NM pertama kali datang untuk membeli sesuatu untuk korban, dan ketika korban melayani saudara laki -lakinya, yaitu, Tuhan dan AG terus berdiri dan memasuki rumah dan pergi ke lantai dua, segera setelah rumah.”

Kemudian pada hari Senin (10/2) sekitar 00.25 Mr. dan Ag pergi ke lantai pertama rumah korban untuk mengambil CCTV DVR korban.

“Korban bangun dan berteriak, lalu Tuhan dan Ag menutup mulut korban dan mengikatnya ke kain, tetapi korban masih berteriak, jadi Tuhan menutup mulut korban dan dicekik sampai korban meninggal, kehabisan nafas,” kata pahlawan itu.

Selain itu, God dan Ag mengambil uang korban ke RP dan ponsel dengan kotak korban, kemudian sekitar pukul 01.10.

Pahlawan itu menjelaskan bahwa kronologi pelakunya adalah pada hari Rabu (12/2) sekitar 14,10 WIB Army Village RT 004 RW 001 di Kampung Talok, Provinsi Kresec, Kota Tangang, ditangkap oleh dua orang yang menjijikkan dan Ag.

Hari berikutnya pada hari Kamis (13/2) sekitar 11:20 gratis, Karawang Java Bart, DA, NM dan Ry ditangkap.

“Tersangka tunduk pada Pasal 365 KUHP dan / atau Pasal 338 KUHP, yang mengancam hukuman maksimum atau hukuman penjara 15 tahun,” kata pahlawan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *