Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri P2MI sebut alasan program magang dikategorikan PMI

JAKARTA (Antla) – Menteri Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia Abdul Kadir Carding mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI), yang berpartisipasi dalam program magang di luar negeri, telah dimasukkan sebagai pekerja imigran Indonesia (PMI).

Dia mengatakan ini karena perusahaan biasa di luar negeri sering mempekerjakan pekerja Indonesia dengan dalih program magang untuk memberikan upah rendah.

“Maaf, saya harus mengatakan, lab murah, itu hanya model untuk mendapatkan tenaga kerja murah.”

Menteri Carting mengatakan sering ditemukan di negara -negara seperti Jepang dan Korea Selatan, karena upah sering ditemukan.

Menurutnya, mereka yang berpartisipasi dalam program magang di luar negeri harus bisa mendapatkan upah mereka.

Menteri Cudding mengatakan: “Misalnya, ketika ia dipanggil magang, gajinya hanya 10 juta rupee. Tetapi ketika pekerjaan diumumkan, gajinya menjadi Rs 25 juta.”

Oleh karena itu, Menteri Karting mengatakan bahwa kementeriannya akan mengubah rezim mereka yang ingin berpartisipasi dalam program magang asing untuk mendapatkan hak penuh.

Menteri Kardin berkata: “Ya, di masa depan, kami ingin memastikan ini lagi, kami meniru Filipina, dan magang yang sama dianggap efektif. Sekarang, kami harus ditingkatkan oleh pemerintah Jepang, dll.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *