Jakarta (Antara) – Undang -undang tentang budaya dan budaya batubara dan batubara batubara dan batubara batubara dan arang piagam (Baleg) di Baleg) akan menyediakan Undang -Undang BIMD (BALEG), BIMD akan menyediakan perusahaan swasta yang mendukung pendidikan tinggi (WIUP).
“Menurut universitas, krisis, BUMD, dan bisnis swasta akan menyediakan WIUP.”
Nomor material 4 dalam Undang -Undang No. 2009 diubah oleh perubahan keempat budaya mineral dan budaya batubara.
Selain itu, Martin, RUU, serta koperasi, perusahaan kecil dan menengah (SMB), agama bisnis (organisasi), yang mencakup partisipasi dari berbagai pihak, yang beragama (organisasi), yang mencakup partisipasi dari berbagai partai.
RUU Minba juga bertujuan untuk memperkuat pasokan bahan baku dan untuk memastikan cara yang berkelanjutan dan efisien.
“Terutama untuk bisnis yang berorientasi bisnis, bagi negara, yang melibatkan kehidupan banyak orang,” katanya.
Panja dengan RUU itu, percepatan manajemen arus rendah dipromosikan sebagai salah satu pendorong ekonomi nasional.
“Selain itu, Pasal 33 mengatakan dalam undang -undang 1945 Konstitusi Indonesia Republik Indonesia, seperti yang ditunjukkan dalam Pasal 33 Konstitusi Republik Indonesia, untuk melaksanakan modal dan keadilan,” kata Pasal 33 Konstitusi di Indonesia, “katanya.
Revisi Undang -Undang Minerba adalah Amandemen Keempat, karena hukum Mahkamah Minitarian diuji empat kali di Pengadilan Konstitusi dan dua tes diberikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Mengikuti keputusan final dan wajib dari Pengadilan Konstitusi, DPR juga mempertimbangkan Undang -Undang Minba.
Selain itu, bersama dengan revisi hukum mineral, misalnya, penyebab kebutuhan hukum DPR, DPR juga mencakup sejumlah elemen penyebab kebutuhan hukum.
Pasal 51 (3) (3) akan mengubah Pasal 51 dari Pasal 51 “Pasal 51” Pasal 51 dari Pasal 51, termasuk Pasal 51 Amandemen Pasal 51 “” “
Selanjutnya, Parlemen juga menambahkan artikel baru yang mengatur kemampuan untuk mengendalikan tambang di bawah umur, yaitu artikel ke 51A.
Leave a Reply