Antara -Agricultural and Narocial Plan/Spatial Planning/National Land Institution (ATR/BPN) Nusron Wahid menolak SEGB di daerah pagar laut Aguan.
“Sekarang berita dari berbagai halaman online yang membatalkan SHGB Pak Aguan di tepi pantai Tangrang. Nusron berkata di Jakarta pada hari Minggu.
Mengenai masalah yang dikembangkan di sekitar sertifikat tanah, terutama di bidang hak konstruksi (HGB) di wilayah Fent Sea Fent Tangerang, ia menekankan bahwa semua sertifikat yang tidak masuk akal akan dihapuskan. Ini tidak terkait dengan siapa yang memiliki sertifikat.
Nusron terus mengatakan bahwa ada 263 SHGB dan 17 Sertifikat Kepemilikan (SHM) dengan total 280 sertifikat, karena polemik pagar laut keluar dari masyarakat.
Dari 280 sertifikat, ada 58 sertifikat di pantai dan 222 off -coast sertifikat.
“Politik adalah bahwa segala sesuatu di luar pantai dibatalkan dan 209 sertifikat telah dibatalkan sejauh ini,” kata Nusron.
Dia juga menjelaskan bahwa masih ada 13 sertifikat SHGB yang berbeda dalam proses penelitian. Pemeriksaan dilakukan karena ada ladang di mana area dalam memasuki pantai dan setengah dari pantai.
Di masa depan, Nusron berusaha mengawasi proses menyelesaikan masalah penggemar Marinir oleh politik.
“Jika Anda benar -benar berada di pantai, ada pemilik yang sah. Jika benar, itu tidak dibatalkan. Jika semuanya tidak dibatalkan, ”katanya.
Leave a Reply