Jakarta (antara) Harga emas ANOM, yang tidak dapat berharga dengan kaca logam mulia, pada hari Senin (2/12), telah mengurangi Rp1.000 per hari sebelum Rp1.000. Harga pengecer Gold Bar turun menjadi Rp1.356.000 per grand.
Transaksi harga jual dikenakan diskon pajak sesuai dengan PMK No. 34 / PMK.10 / 2017.
Emas emas emas dijual ke PT anut TBK lebih dari 10 juta yang dipilih, yang merupakan PPH 22 untuk NPWP yang memiliki dan 3 persen untuk non -NPWPP.
PHPH22 diambil langsung dari total nilai pembelian ulang untuk transaksi tampilan.
Berikut ini adalah harga bar emas yang dihargai di halaman logam mulia Anim of Senin:
– 0,5 g Harga Emas: IDR 804.500
– 1 g Harga 1 g: Rp 1509.000
– 2 gram harga emas: IDR 2.958.000.000
– 3 gram harga emas: IDR 4.412.000
– Emas Gram Emas: IDR 7.320.000
– 10 gram harga emas: IDR 14.585.000
– 25 gram harga emas: IDR 36.337.000.000
– 50 gram harga emas: IDR 72.595.000.000
– 100 gram harga emas: Rp 145.112.000
– 250 gram harga emas: RP362.515.000
– Harga 500g: IDR 724.820.000
– 1.000 Harga Emas Emas: Rp1.449.600.000
Menurut diskon pajak nomor PMK 34 / PMK 10/127, beli Gold Bar menjadi 0,45 persen untuk NPWP yang memiliki 0,9 persen untuk non -NPWPP.
Setiap bilah emas membeli disertai dengan bukti phph22.
Leave a Reply